Tribun Lampung Barat
Pemkab Pesisir Barat Terendah Penilaian MCP Korsupgah KPK se-Provinsi Lampung
Kehadiran MCP dilatarbelakangi oleh keinginan untuk membangun suatu kerangka kerja yang dapat digunakan untuk memahami elemen-elemen risiko korupsi.
Penulis: Ade Irawan | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Ade Irawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LIWA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai program Monitoring Center For Prevention (MCP) yang memberikan informasi Kinerja Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) pada semua pemerintah daerah.
Kehadiran MCP sejatinya dilatarbelakangi oleh keinginan untuk membangun suatu kerangka kerja yang dapat digunakan untuk memahami elemen-elemen risiko korupsi.
Elemen tersebut dapat dikelompokkan berdasarkan sektor, wilayah, atau instansi yang rentan terhadap korupsi dan menerjemahkan pemahaman tersebut menjadi gambaran strategis dan prioritas rekomendasi yang akan memberikan arahan bagi upaya pencegahan korupsi.
Guna pencapaian angka maksimal, Analisis Standar Belanja menjadi salah satu faktor yang perlu ada dalam setiap kegiatan perencanaan.
Di sisi lain, adanya integrasi aplikasi rencana dengan penganggaran juga perlu mendapat perhatian misalnya program PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
Sebab, selama ini masih ada permintaan rekomendasi teknis yang belum dapat dilaksanakan dalam PTSP.
Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) mendapat nilai terendah pada rekap penilaian Progres Renaksi MCP Korsupgah untuk Pemerintah Daerah Se- Provinsi Lampung.
Dalam rekap penilaiannya, Pesisir Barat mendapat nilai progres Pemda sebesar 40 persen. Berada pada urutan terakhir dibawah Lampung Utara dari 16 Pemkab yang ada di provinsi Lampung.
Inspektur daerah Kabupaten Pesisir Barat Edi Mukhtar menjelaskan, "kita masih berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi itu. Laporan hasil pemeriksaan akan segera kita upload," ucapnya saat dihubungi tribunlampung.co.id via seluler, Selasa (19/11/2019).
Edi mengungkapkan, penyebab kecilnya nilai yang didapat tersebut dikarenakan kurangnya personil Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada pada tubuh Inspektorat.
"Dengan banyaknya kegiatan yang ada di inspektorat, sementara admin MCP kita yang urus, kemudian temuan-temuan BPK kita juga yang menyelesaikan, ditambah auditor kita (personil) belum memadai, jadi gerakan kita untuk pemeriksaan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) baru akan segera kita lakukan, mudah-mudahan besok kita lakukan," ungkap Edi.
Edi keluhkan minimnya jumlah auditor yang ada pada Inspektorat.
"Seharusnya kan auditor di inspektorat itu berjumlah 48 personil, sedangkan yang ada sekarang baru 9 di Pesibar ini," keluh dia.
Namun demikian, pihaknya akan berusaha yang terbaik walau butuh waktu dan tenaga.