Mantan Ketua DPRD Lampung Tengah Berbelit-belit, Hakim: Tidak Usah Main Kata di Sini
Empat anggota DPRD itu didakwa telah menerima suap sebesar Rp 9,695 Miliar dari Bupati Mustafa agar menyetujui rencana pinjaman daerah
Natalis memerintahkan Bunyana membawa uang senilai Rp 2 Miliar.
Dia tidak merinci jumlah uang dan fraksi-fraksi yang menerima.
Dia mengaku menerima Rp 30 juta dari bagi-bagi jatah itu.
Sebelum pemberian uang itu, kata dia, Natalis memerintahkan untuk tidak segera membagi-bagikan uang itu.
Sebab, Natalis merasa sudah terdeteksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sehingga, Bunyana sempat menyerahkan uang itu kepada sopirnya.
"(Uang,-red) ada tiga hari di sopir saya. Saat itu sangat tidak kondusif sepertinya sudah tercium KPK. Natalis memerintahkan saya suruh menunggu aman. Makanya saya suruh uang dibawa dulu ke kampung sopir," kata Bunyana.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Mantan Ketua DPRD Lampung Tengah Akui Sudah Kembalikan Uang Kepada KPK"