Kapolres Kampar Ungkap Pencopotan Jabatannya karena Ditegur Kapolri: Saya Tidak Masalah

Masalah Kapolres Kampar itu tidak hanya masalah ketika dia terlambat apel tapi di situ juga terselip masalah etika

dok polda riau via tribun kaltim
Ilustrasi - AKBP Asep Darmawan saat sertijab sebagai Kapolres Kampar, Riau pada 25 September 2019 di Mapolda Riau, Pekanbaru. 

Kalau anda sudah nggak benar bagaimana kau bisa memimpin satu kesatuan. Kira-kira begitu kebijakan saya," katanya.

Mabes Polri membenarkan AKBP Asep Darmawan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kampar Provinsi Riau.

Kabarnya, Asep dicopot karena mengobrol saat Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan sambutan di sebuah acara.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Muhammad Iqbal menyatakan, Asep kini telah dimutasi sementara sebagai periwira Pelayanan Masyarakat (Yanma) di Mabes Polri di Jakarta.

Khususnya, dalam rangka pemeriksaan.

"Saya sudah membenarkan, (Kapolres Kampar Asep Darmawan) yang bersangkutan dimutasi ke Yanma mabes polri dalam rangka pemeriksaan," kata Iqbal di The Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).

Dugaan pencopotan

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz mencopot Kapolres Kampar AKBP Asep Darma.

Diduga, pencopotan Kapolres Kampar karena AKBP Asep Darmawan kedapatan datang terlambat dan ngobrol saat Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz memberi arahan dalam rapat resmi nasional.

Kapolres Kampar Provinsi Riau, AKBP Asep Darmawan pun ditegur terbuka.

Lalu 4 hari kemudian, dicopot dari jabatan.

Padahal dia baru dua bulan menjabat jadi Kapolres.

Surat perintah pencopotan Asep oleh Kapolri turun dengan nomor telegram; ST 3094 IX KEP 2019, tertanggal Senin 18 November 2019.

Surat resmi itu diteken Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri Irjen Pol Dr Eko Indra Heri, Senin (18/11/2019) pagi.

Kapolri Tebar Ancaman 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved