Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Lampura Molor, Awak Media Sudah Menunggu Sejak Jam 8 Pagi

Kejaksaan Negeri Kotabumi dijadwalkan memusnahkan barang bukti. Namun hingga pukul 10.10 WIB belum ada tanda-tanda pelaksanaannya, Selasa 26 November

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Anung
Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Lampura Molor, Awak Media Sudah Menunggu Sejak Jam 8 Pagi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Kejaksaan Negeri Kotabumi dijadwalkan memusnahkan barang bukti.

Namun hingga pukul 10.10 WIB belum ada tanda-tanda pelaksanaannya, Selasa 26 November 2019.

Padahal para wartawan sudah menunggu sejak pukul 08.00 WIB hingga sekarang.

Namun tidak kunjung dilaksanakan pemusnahan barang bukti tersebut.

Di lokasi sudah ada dua tong serta peralatan lainnya untuk membakar barang bukti.

Bahkan, ada pengumuman di banner dengan tulisan pemusnahan barang bukti dengan perkara tindak pidana umum, Kotabumi 26 November 2019, dengan banner warna merah tersebut. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved