Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Lampura Molor, Awak Media Sudah Menunggu Sejak Jam 8 Pagi
Kejaksaan Negeri Kotabumi dijadwalkan memusnahkan barang bukti. Namun hingga pukul 10.10 WIB belum ada tanda-tanda pelaksanaannya, Selasa 26 November
Tribunlampung.co.id/Anung
Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Lampura Molor, Awak Media Sudah Menunggu Sejak Jam 8 Pagi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Kejaksaan Negeri Kotabumi dijadwalkan memusnahkan barang bukti.
Namun hingga pukul 10.10 WIB belum ada tanda-tanda pelaksanaannya, Selasa 26 November 2019.
Padahal para wartawan sudah menunggu sejak pukul 08.00 WIB hingga sekarang.
Namun tidak kunjung dilaksanakan pemusnahan barang bukti tersebut.
Di lokasi sudah ada dua tong serta peralatan lainnya untuk membakar barang bukti.
Bahkan, ada pengumuman di banner dengan tulisan pemusnahan barang bukti dengan perkara tindak pidana umum, Kotabumi 26 November 2019, dengan banner warna merah tersebut. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)
Berita Terkait :#Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
BREAKING NEWS - Barang Bukti yang Dimusnahkan Hendak Diedarkan di Lampung |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - BNNP Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan 3 Kasus Narkotika |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Kepala BNNP Lampung Minta Hakim Hukum Mati Pengedar Narkoba |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - BNNP Lampung Prihatin Kurun 2 Bulan Ribuan Sabu yang Diamankan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - BNNP Lampung Musnahkan 16.627,37 Gram Sabu dan 1.140 Butir Ekstasi |
![]() |
---|