Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Lampura Molor, Awak Media Sudah Menunggu Sejak Jam 8 Pagi
Kejaksaan Negeri Kotabumi dijadwalkan memusnahkan barang bukti. Namun hingga pukul 10.10 WIB belum ada tanda-tanda pelaksanaannya, Selasa 26 November
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Anung
Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Lampura Molor, Awak Media Sudah Menunggu Sejak Jam 8 Pagi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Kejaksaan Negeri Kotabumi dijadwalkan memusnahkan barang bukti.
Namun hingga pukul 10.10 WIB belum ada tanda-tanda pelaksanaannya, Selasa 26 November 2019.
Padahal para wartawan sudah menunggu sejak pukul 08.00 WIB hingga sekarang.
Namun tidak kunjung dilaksanakan pemusnahan barang bukti tersebut.
Di lokasi sudah ada dua tong serta peralatan lainnya untuk membakar barang bukti.
Bahkan, ada pengumuman di banner dengan tulisan pemusnahan barang bukti dengan perkara tindak pidana umum, Kotabumi 26 November 2019, dengan banner warna merah tersebut. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)
Berita Terkait