Pengerukan Pasir GAK
VIDEO Aksi Warga Pulau Sebesi Tolak Aktivitas Pengerukan Pasir GAK
Warga desa Tejang pulau Sebesi menggelar aksi dan orasi menolak adanya aktivitas pengerukan pasir di sekitaran gunung anak Krakatau.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Warga desa Tejang pulau Sebesi sempat kembali menggelar aksi dan orasi menolak adanya aktivitas pengerukan pasir di sekitaran gunung anak Krakatau (GAK).
Warga berkumpul di Dermaga Pulau Sebesi Sembari menyarakan penolakan terhadap aktivitas pengerukan pasir laut di sekitaran kawasan GAK yang dilakukan oleh PT Lautan Indah Persada (LIP).
“Tadi pagi memang warga sempat berkumpul di sekitaran dermaga sambil menyuarakan penolakan terhadap aktivitas penyedotan pasir GAK oleh PT LIP,” kata Robi salah seorang warga pulau Sebesi, selasa (26/11).
Dirinya mengatakan, KM Mehad I dan kapal tongkang yang diduga melakukan aktivitas penyedotan pasir laut di sekitara GAK kini telah pergi dari perairan sekitaran GAK pada senin (25/11) sore kemarin.
“Kapal KM Mehad I sudah pergi kemarin sore. Saat warga mendatangi kapal pada minggu akhir pekan kemarin, diduga kapal telah melakukan aktivitas pengerukan. Karena sudah ada pasir laut diatas kapal tongkang,” terangnya.
Persoalan aktivitas pengerukan pasir laut di sekitaran kawasan GAK kembali mencuat hangat.
Warga masyarakat pulau Sebesi bersama dengan elemen masyarakat lainnya mendapati KM Mehad I milik PT LIP melakukan aktivitas penambangan sedot pasir disekitaran kawasan GAK. Kapal ditemukan warga sekitar 2,3 mil di lepas pantai pulau Sebesi pada minggu (24/11) kemarin.
Warga pulau Sebesi dan juga pesisir kecamatan Rajabasa di kabupaten Lampung Selatan menolak adanya aktivitas penambangan sedot pasir di sekitaran kawasan GAK oleh PT. LIP.
Warga khawatir aktivitas pengerukan pasir ini tidak hanya merusak ekosistem laut di daerah pengerukan.
Tetapi juga akan berdampak pada aktivitas vulkanik GAK yang merupakan gunung api ditengah selat Sunda.
Warga trauma dengan erupsi besar GAK pada akhir tahun 2018 lalu.
Dimana longsoran badan GAK telah memicu tsunami yang meluluhlantahkan sebagian besar kawasan pesisir Kalianda dan Rajabasa serta wilayah pulau Sebesi dan juga wilayah pesisir Banten.
Bahkan pada senin (25/11) kemarin, sejumlah kepala desa di kawasan pesisir kecamatan Rajabasa mendatangi DPRD guna menyampaikan penolakan terhadap aktivitas penyedotan pasir di sekitaran kawasan GAK oleh PT. LIP ini.
Sejumlah elemen masyarakat pun mendukung penolakan masyarakat atas aktivitas penyedotan pasir laut di sekitaran kawasan GAK ini.
Direktur Eksekutif Mitra Bentala Lampung, Mashabi mengatakan pemerintah provinsi harus tegas mencabut izin penyedotan pasir laut yang diberikan kepada PT. LIP.