Pria Gigit Bibir Gadis 22 Tahun di Lampung Barat, Korban Dicabuli 2 Kali dalam Mobil
Seorang pelaku pencabulan gigit bibir gadis yang menjadi korbannya. Pelaku lalu memerkosa korban hingga 2 kali di dalam mobil.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LIWA - Seorang pelaku pencabulan gigit bibir gadis yang menjadi korbannya.
Pelaku lalu memerkosa korban hingga 2 kali di dalam mobil.
Peristiwa nahas itu terjadi di Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Sabtu (23/11/2019) sekira pukul 21.00 WIB.
Korban yang berusia 22 tahun merupakan warga Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat (Lambar).
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, AKP Made Silva Yudiawan mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula saat korban diajak pelaku beli batagor.
Pelaku berinisial RK menjemput korban dengan membawa mobil Toyota Innova.
Awalnya, pelaku mengajak korban ke Pasar Liwa.
Namun, korban justru dibawa ke arah Krui.
• Siswi SMP Dicabuli Oknum Dokter di Ruang Praktik, Temannya Menunggu di Ruang Tamu
“Dalam perjalanan, korban sempat minta untuk balik arah."
"Namun, tidak dihiraukan oleh tersangka hingga mereka tiba di wilayah Kabupaten Pesisir Barat," ucap Made Silva Yudiawan, Selasa, 26 November 2019.
"Selanjutnya, saat mereka tiba di Pekon Walur, pelaku memberhentikan kendaraannya,” jelas Made Silva Yudiawan.
Di lokasi itu, terus Made Silva Yudiawan, korban sempat mencoba keluar dari mobil Toyota Innova.
Namun, korban ditarik oleh pelaku.
Korban pun memberontak dengan menendang pintu mobil Toyota Innova sambil berteriak.
Pelaku lalu gigit bibir gadis tersebut hingga terluka.
Kemudian, ia mengancam akan membunuh korban jika tidak menurut.
“Selanjutnya pelaku menarik celana korban hingga robek, kemudian pelaku memerkosa korban di dalam mobil," terang Made Silva Yudiawan.
"Setelah itu, pelaku mengantar korban pulang ke arah Liwa,” ungkap Made Silva Yudiawan.
Dalam perjalanan pulang, pelaku ternyata kembali melakukan aksi bejatnya kepada korban.
Hal itu dilakukan saat korban mengalami mabuk kendaraan.
"Saat hendak pulang menuju Liwa, korban sempat mengalami mabuk kendaraan."
"Pelaku pun memberhentikan mobilnya," papar Made Silva Yudiawan.
"Setelah menolong korban, pelaku keluar lalu membuka pintu penumpang di tempat korban duduk dan kembali melakukan aksi bejatnya," jelas Made Silva Yudiawan.
Atas kejadian yang dialaminya, korban melapor ke Mapolres Lambar.
Saat ini, kata Made Silva Yudiawan, pihaknya sedang melakukan pencarian terhadap pelaku.
Sementara, barang bukti (BB) yang diamankan, yaitu pakaian korban saat kejadian yang lengkap dengan celana dan celana dalam yang sudah dalam keadaan robek.
Siswi SMP dicabuli oknum dokter
Sebelumnya, seorang dokter dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang siswi SMP.
Kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan Polres Mojokerto, Jawa Timur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto AKP Dewa Yoga mengatakan, pihaknya mendapatkan pengaduan terkait dugaan perbuatan asusila.
Hal itu dialami seorang gadis berusia 15 tahun, di wilayah Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Pelaku yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap siswi SMP tersebut adalah seorang dokter berinisial AND (66).
"Korban berumur 15 tahun, diantar oleh orangtuanya, ibu kandungnya, melaporkan adanya perbuatan terlapor," kata Dewa saat ditemui Kompas.com (jaringan Tribunlampung.co.id) di Mapolres Mojokerto, Jumat (22/11/2019).
Pengakuan korban kepada polisi cukup memiriskan hati para orangtua.
Karena, perbuatan bejat itu dilakukan AND di ruang praktik sang dokter.
Perbuatan tersebut terjadi pada Senin (26/8/2019) lalu.
Awalnya, korban dikenalkan kepada AND oleh temannya.
Temannya merupakan seorang perempuan berinisial AN (30).
AN adalah warga Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
"Setelah dikenalkan, korban diajak temannya itu ke tempat praktik terlapor dan diajak masuk."
"Di dalam ruangan itu, korban ngobrol dan disuruh buka baju dan aksi persetubuhan itu terjadi," ujar Dewa.
Korban kemudian diberi uang senilai Rp 1,5 juta oleh terlapor.
Ia membagikan uang itu kepada AN sebesar Rp 500 ribu.
Ketika mengantarkan korban, AN menunggu korban di ruang tamu praktik terlapor.
Petugas Unit PPA Polres Mojokerto saat ini masih mengembangkan kasus tersebut.
Mereka sudah melakukan visum terhadap korban.
Kasus ini terbongkar setelah orangtua korban curiga dengan tingkah laku anaknya.
Mereka kemudian bertanya kepada sang anak.
Sang anak mengaku sudah disetubuhi.
Kemudian, orangtua korban melapor ke Polres Mojokerto.
Dewa mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus yang menjerat oknum dokter tersebut.
Dalam penyelidikan awal, menurut Dewa, penyidik telah menggali keterangan dari korban beserta ibunya.
"Kami ambil tindakan penyelidikan, kami sudah memeriksa yang bersangkutan, ibu korban dan anak ini," ujar Dewa.
Hingga Jumat ini, polisi telah memeriksa 3 orang saksi.
Untuk memperkuat pelaporan korban, polisi akan memeriksa sejumlah saksi.
"Sementara kami sudah meminta keterangan dari 3 orang saksi."
"Besok, kami akan minta keterangan dari 4 orang saksi," kata Dewa.
Selain memeriksa saksi, polisi juga sedang mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Polisi akan melakukan gelar perkara.
Hal itu dilakukan setelah mendapatkan keterangan dan bukti yang cukup.
"Kami akan mengamankan barang bukti."
"Dan setelah itu, kami akan melakukan gelar perkara untuk perkembangan penyidikan," kata Dewa.
Dalam kasus pelaku pencabulan gigit bibir gadis yang menjadi korbannya, lalu memerkosa hingga 2 kali, polisi masih mengejar pelaku. (tribunlampung.co.id/ade irawan)