Tribun Tanggamus
Bongkar Komplotan Prostitusi Anak di Tanggamus, Polisi Amankan 6 Tersangka
Ia menjelaskan, si muncikari mendapatkan keuntungan dalam transaksi sebesar Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Talang Padang
Empat dari enam tersangka komplotan prostitusi anak diamankan di Polsek Talang Padang.
DS juga menghubungi IH sebagai muncikari.
"Sehingga berdasarkan keterangan DS juga turut diamankan muncikarinya berinisial IH dan WS, yang perkaranya dilimpahkan ke Polres Tanggamus," terang Ramon.
• Modus Muncikari Putri Pariwisata PA Jajakan Si Putri ke Pria Hidung Belang
Polisi masih terus mendalami pola prostitusi yang dilakukan DS dkk.
Sementara ini, mereka menerapkan pola pemasaran dengan pertemanan.
"Masih terus didalami terkait penjualan."
"Pada saat pertemanan terjadilah transaksi," kata Ramon. (tribunlampung.co.id/tri yulianto)
Berita Terkait