Tribun Lampung Tengah
Berkat Postingan di Facebook, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Kalirejo
Kapolsek Kalirejo Ajun Komisaris Ridho Rafika menjelaskan, kasus ini terungkap berkat postingan di Facebook.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIREJO - Polsek Kalirejo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Kampung Poncowarno yang terjadi sebulan lalu.
Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka atas nama Khayat Santoso (24), warga Kampung Payungrejo, Kecamatan Pubian, dan Slamet Riyadi (58), warga Kampung Tanjungrejo, Kecamatan Pubian.
Kapolsek Kalirejo Ajun Komisaris Ridho Rafika menjelaskan, kasus ini terungkap berkat postingan di Facebook.
Petugas Polsek Kalirejo melihat postingan sepeda motor Supra X 125 warna hijau putih di akun Facebook salah seorang pelaku, Rabu (27/11/2019).
Ternyata motor tersebut sesuai dengan ciri-ciri motor milik korban Suripto (40).
Kemudian polisi melakukan penyelidikan.
• Hanya 15 Detik, Pelaku Curanmor Gasak Motor Jamaah Masjid di Bandar Lampung
• Buron 2 Tahun, Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Padang Ratu Saat Pulang Kampung
"Pertama-tama kita menggunakan akun Facebook lain berpura-pura tertarik dan akan membeli sepeda motor yang diposting oleh pelaku," terang Ridho Rafika, Jumat (28/11/2019).
Setelah direspons, polisi dan pelaku janjian bertemu di suatu tempat, Rabu sekitar pukul 17.00 WIB.
"Kita bilang ingin melihat langsung motor yang akan mereka jual. Saat itu pelaku minta ketemuan di Kampung Sendang Agung. Kita penuhi permintaannya buat ketemu di lokasi itu," ujarnya.
Di lokasi yang ditentukan, jajaran Polsek Kalirejo sudah bersiap.
Setelah kedua pelaku datang dengan membawa motor, polisi langsung melakukan penangkapan.
"Saat itu pelat motor dicabut dan tidak dipasang oleh pelaku. Setelah dilakukan pengembangan di rumah pelaku, didapati pelat motor B 3742 BGI milik motor korban," katanya.
Khayat Santoso membenarkan motor tersebut milik Suripto, warga Kampung Poncowarno.
Ia dan rekannya pun sepakat menjual motor tersebut melalui situs jual beli di Facebook.
"Supaya tidak bisa diketahui, sengaja pelat nomor dicabut. Rencananya, motor dijual seharga Rp 4 juta. Hasilnya rencananya dibagi dua," kata pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan itu.