Tarif Naik Jadi Rp 45 Ribu, Tanjungkarang-Kotabumi Kini Hanya Dilayani KA Kuala Stabas
KRD Seminung dan KRD Way Umpu akan digantikan dengan KA Kuala Stabas per 1 Desember 2019 sesuai Grafik Perjalanan KA 2019.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Daniel Tri Hardanto
Gapeka merupakan pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan.
Itu digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.
Penggantian Gapeka ini dilakukan karena sejak 2017 terjadi begitu banyak perkembangan perkeretaapian, seperti pengoperasian jalur ganda lintas selatan Jawa dan Sumatera.
Kemudian penambahan lintas baru seperti LRT Sumatera Selatan, penambahan stasiun, penambahan kecepatan prasarana, dan penetapan perjalanan KA baru.
"KAI selalu berorientasi kepada kepuasan pelanggan dalam menentukan kebijakan perusahaan. Kami berharap dengan Gapeka 2019 semakin banyak lagi masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi kereta api," harapnya.
Dia menegaskan, pada Gapeka 2019 ada perubahan pada pola operasi di Divre IV Tanjungkarang, terutama angkutan penumpang.
"Gapeka ini dibuat untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan akan layanan kereta api yang dapat diandalkan," ujarnya.
Menurut dia, penggunaan Gapeka 2019 akan memengaruhi jadwal perjalanan KA, waktu tempuh perjalanan, perpanjangan relasi KA, dan hadirnya KA-KA Baru.
Adapun beberapa kereta penumpang yang berubah, yakni perubahan waktu tempuh KA Limeks Sriwijaya (S2) relasi Tanjungkarang ke Kertapati mulai 1 Desember 2019 akan berkurang 20 menit dari sebelumnya 9 jam 15 menit menjadi 8 jam 55 menit.
Kemudian KA Limeks Sriwijaya (S1) relasi Kertapati-Tanjungkarang waktu tempuh berkurang 15 menit dari 9 jam 10 menit menjadi 8 jam 55 menit.
Selanjutnya KA Ekspress Rajabasa (S14) relasi Tanjungkarang ke Kertapati waktu tempuhnya berkurang 38 menit dari 9 jam 58 menit menjadi 9 jam 20 menit.
Sedangkan waktu tempuh KA Ekspress Rajabasa (S13) relasi Kertapati-Tanjungkarang berkurang 15 menit dari sebelumnya 9 jam 45 menit menjadi 9 jam 40 menit.
KRD Seminung dan KRD Way Umpu yang sebelumnya (Gapeka 2017) relasi Tanjungkarang-Kotabumi (pp) diperpanjang perjalanannya menjadi Tanjungkarang-Kotabumi-Baturaja (pp) dan berganti nama atau digabung menjadi KA Kuala Stabas (S7, S8, S9, S10), berangkat dua kali dalam sehari.
Jadwalnya sebagai berikut:
- KA S7 Baturaja berangkat pukul 06.30, Kotabumi berangkat pukul 09.40, Tanjungkarang tiba pukul 12.10.