Tribun Lampung Barat
Kepatuhan Pelayanan Publik, Lampung Barat Masuk Zona Kuning dari Ombudsman
Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mendapatkan penghargaan tingkat kepatuhan sedang (Zona Kuning).
Penulis: Ade Irawan | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG BARAT - Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mendapatkan penghargaan tingkat kepatuhan sedang (Zona Kuning).
Penyerahan penghargaan itu oleh Ombudsman perwakilan Provinsi Lampung dan diterima langsung Sekretaris Daerah Lambar Akmal Abdul Nasir, di Universitas Lampung, Kamis (05/12/2019).
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Organisasi Lampung Barat Pirwan kepada tribunlampung.co.id saat dihubungi via seluler.
Diungkapkannya, penilaian kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik yg dinilai oleh Ombusdman RI perwakilan Lampung dilaksanakan pada akhir bulan Juli sampai dengan Agustus 2019.
"Tahun 2019 ada sembilan kabupaten/kota di propinsi Lampung yang dinilai, dari hasil penilaian ada tiga kategori yaitu tingkat kepatuhan tinggi atau zona hijau, tingkat kepatuhan sedang atau zona kuning dan tingkat kepatuhan rendah atau zona merah," ungkap Pirwan.
Dari sembilan kabupaten/kota yang dinilai diperoleh hasil sebagai berikut:
• Kepatuhan Pelayanan Publik, Pemkab Lampura Raih Zona Kuning dari Ombudsman
1. Dua kabupaten yang mendapatkan predikat kepatuhan tinggi atau zona hijau yaitu kabupaten Waykanan dan Lampung timur.
2. Lima kabupaten/kota yang mendapatkan predikat sedang atau zona kuning yaitu kabupaten Lampung barat, Lampung tengah, Lampung utara, Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat.
3. Dua kabupaten/kota yang mendapatkan predikat tingkat kepatuhan rendah atau zona merah yaitu kabupaten Pesisir Barat dan kabupaten Mesuji.
Beberapa variabel yang dinilai ombusdman terkait kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik yaitu:
1. Standar pelayanan seperti persyaratan, sistem mekanisme dan prosedur, produk layanan, jangka waktu dan tarif atau biaya.
2. Maklumat layanan
3. Sistem informasi pelayanan
4. Sarana dan prasarana pelayanan
5. Pelayanan khusus
6. Pengelolaan pengaduan
• Ombudsman Lampung Gelar Pekan Pelayanan Publik Tanpa Maladministrasi, Ada Bazar On The Spot
7. Penilaian kinerja
8. Visi misi dan motto pelayanan
9. Atribut.(Tribunlampung.co.id/Ade Irawan)