Tribun Lampung Utara
Banleg DPRD Lampung Utara Bahas 15 Raperda, Salah Satunya Jadikan Lampura Sebagai Destinasi Wisata
Ketua Banleg DPRD Lampura mengatakan ke-15 Raperda dimaksud merupakan gabungan dari 8 Raperda usul inisiatif DPRD dan 7 Raperda penyampaian Pemkab
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Anung
Ilustrasi - Paripurna Istimewa DPRD Lampung Utara. Banleg DPRD Lampung Utara Bahas 15 Raperda
“Target harus selesai, pihaknya berharap dapat tersosialisasi ke masyarakat. Agar mengetahui produk hukum dan kerjanya DPRD setempat,” ujarnya.
Raperda tentang Pariwisata misalnya.
Kabupaten Lampura merencanakan menjadi kabupaten destinasi wisata.
Karena memang potensi alam yang dimiliki sangat mendukung untuk itu.
Tentu saja untuk menjadikan Lampura sebagai destinasi wisata domestik dan manca negara, haruslah ada aturan tersendiri, sehingga ada dasar hukum yang jelas.
“Perda Pariwisata ini sangat penting, mengingat kita tengah berupaya agar Lampura menjadi destinasi wisata baik lokal maupun mancanegara,”ujarnya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/paripurna-istimewa-dprd-lampung-utara.jpg)