Tribun Way Kanan
Satlantas Polres Way Kanan Temukan 7 Jalan Rusak dan Minim Rambu di Jalinsum
Pengecekan didampingi Kasi Audit dan Inspeksi Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung Kompol Hapran R, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan Lampung.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BLAMBANGAN UMPU - Satlantas Polres Way Kanan mengecek jalan rusak dan rambu lalu lintas di titik blank spot (rawan lakalantas) di Jalan Lintas Sumatera, Jumat (6/12/2019).
Jalan yang diperiksa mulai dari perbatasan Bukit Kemuning sampai Martapura.
Pengecekan didampingi Kasi Audit dan Inspeksi Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung Kompol Hapran R, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan Lampung.
Kasatlantas Polres Way Kanan AKP Jafril menuturkan, survei jalan dilakukan untuk mengetahui rekayasa lalu lintas, sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Jika kondisi jalan rusak dan tidak ada rambu lalu lintas tidak segera ditangani, maka akan menyebabkan angka kecelakaan lalu lintas. Ditambah tingginya volume kendaraan yang melintas di Jalinsum Way Kanan,” kata Jafril.
Melalui survei ini, pihaknya segera berkoordinasi dengan instansi terkait.
• Antisipasi Lakalantas, Personel Satlantas Polres Way Kanan Rutin Atur Lalu Lintas
• 65 Pelanggar Lalu Lintas di Way Kanan Ikut Sidang di Tempat

Pengguna jalan diimbau untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan lebih berhati-hati.
Berdasarkan hasil survei, ditemukan tujuh titik jalan rusak dan butuh rambu.
Berikut rinciannya:
- Jalinsum Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu Km 169-170
- Jembatan Way Besai Kampung Banjar Masin Baradatu Km 170
- Jembatan Way Umpu Kampung Negeri Baru Kecamatan Blambangan Umpu Km 195-196
- Jalinsum Kampung Negeri Baru Kecamatan Blambangan Umpu Km 197
- Jembatan Way Tahmi Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Km 211-212
- Jembatan Rantau Jangkung Kampung Tanjung Raja Giham Kecamatan Blambangan Umpu Km 223
- Jalinsum Kampung Way Tuba Kecamatan Way Tuba Km 229.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)