Tribun Lampung Selatan
TB Care Aisiah Sebut DPRD Lamsel Kurang Respon Perda Penyakit Menular
Adanya perda akan menunjukan jika pemerintah daerah lebih serius dalam penanggulangan penyakit menular.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – TB Care Aisiyah tetap mendorong Pemkab Lampung Selatan bisa mengeluarkan peraturan daerah (Perda) tentang penyakit menular.
Meski saat ini pemerintah kabupaten Lampung Selatan telah memiliki peraturan bupati (perbup) tentang hal itu.
Adanya perda akan menunjukan jika pemerintah daerah lebih serius dalam penanggulangan penyakit menular.
Dan TB Care Aisiyah melihat DPRD dapat mengambil peran penting dalam penerbitan perda ini.
“Memang saat ini sudah ada perbup. Tetapi akan lebih baik lagi bila payung hukum ini dalam bentuk perda,” terang Rudi Hartono dari TB care Aisiyah kepada tribun, jumat (6/12).
Kata dia, TB care Aisiyah sendiri sudah sejak 3 tahun terakhir mendorong untuk adanya perda tetang penyakit menular.
• Daftar Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Lampung Selatan
Sepeti TB (tubercolosis) paru.
Karena dengan adanya perda, maka upaya untuk menjaring pasien terindikasi TB paru akan bisa lebih intens dan maksimal.
TB Aisiyah pun telah mengusulkan perda ini bisa menjadi perda insiatif dewan.
Namun sayang hingga kini, usulan dari TB Aisiyah ini bertepuk sebelah tangan dari wakil rakyat.
“Kalau kita lihat data, dalam tahun 2019 ini ditemukan 10 kasus pasien TB paru yang resisten obat. Ini artinya pengobatannya belum optimal. Padahal untuk pasien resisten obat ini masa pengobatannya lebih lama 18-20 bulan,” ujar Rudi Hartono.
Dirinya menambahkan, TB care Aisiyah sendiri dengan menerjunkan kader-kader di 26 puskesmas di 17 kecamatan selamat tahun 2019 ini untuk katagori TW1 sebanyak 512 terduga dimana positif TBC ada 82 pasien.
Untuk katagori TW2 dari 623 terduga dan 74 semua jenis pasien TBC.
• Kejari Kalianda Tegaskan Tidak Lakukan OTT, Ini Tujuan Sambangi Disparbud Lamsel
Kemudian untuk TW3 dari 748 terduga, 93 semua tipeTBC.
“Kalau melihat data temuan kasus TBC kita cukup tinggi. Tetapi ini ternyata belum menjadi perhatian dari DPRD. Karena sejak 3 tahun kita usulkan perda penanganan penyakit menular untuk jadi perda inisiatif dewan, belum ada tindaklanjut,” kata Rudi.
Sementara itu ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi saat dihubungi, belum bisa dimintai tanggapannya. Kontak person miliknya saat dihubungi dalam kondisi tidak aktif. (tribunlampung.co.id/dedi sutomo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tb-care-aisiah-sebut-dprd-lamsel-kurang-respon-perda-penyakit-menular.jpg)