Peredaran Gelap Narkotika
Modus Membantu Saudara, Midun Nekat Ambil Sabu 41,6 Kilogram di Parkiran RSUDAM
"Saya cuma mengambil mobil, disuruh saudara saya Udin," kata Midun, sembari merintih kesakitan.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Kata Ery, pengejaran dilakukan hingga ke Aceh setelah tersangka Jefri Susandi mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Muntasir.
"Dia ini DPO, maka tak ambil pusing kami bersama Tim Tindak Kejar BNN RI bergerak melakukan pengembangan
ke Provinsi Aceh pada Sabtu 7 Desember 2019," katanya.
Ery menuturkan, Muntasir ditangkap sedang bersembunyi disebuah rumah yang beralamat Dham Ceukok Kec. Aceh Jaya, Kab Aceh Besadap.
"Diketahui Rumah tersebut milik PNS Lampas Kelas II Lambaro (atas nama Fatwa)," katanya.
Dari hasil penangkapan ini, lanjut Ery, pihaknya mengamankan satu unit mobil Honda Jazz bernopol BL 1885 JJ, 2 unit HP, uang Rp 1,1 juta, uang 150 Ringgit Malaysia.
"Diketahui Rumah tersebut milik PNS Lampas Kelas II Lambaro (atas nama Fatwa)," katanya.
Berusaha Kabur
Berusaha kabur saat dibawa ke Kantor BNNP Lampung, kurir asal Aceh ditembak mati.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan menuturkan dengan menggunakan mobil tiga orang tahanan rutan dan dua orang kurir tersebut dibawa ke Kantor BNNP untuk didalami jaringannya.
"Saat perjalanan, para tersangka berusaha melawan dan kabur, sehingga anggota terpaksa lakukan tindakan tegas terukur," sebutnya, Selasa 10 Desember 2019.
Kelima tersangka ini pun, kata Ery, setelah dilakukan tindakan tegas terukur dilakukan pertolongan menuju rumah sakit terdekat.
"Namun belum sampai ke rumah sakit, salah satu tersangka (Irfan) kehabisan darah sehingga tak bisa tertolong," katanya.
Ery menambahkan jenazah Irfan kemudian dikirim ke Aceh untuk diserahkan kepada keluarga.
"Tersangka sudah dimakamkan," tutupnya
Dikendalikan Narapidana