Gembong Narkoba Sembunyi di Rumah PNS, Dikejar dari Lampung hingga Aceh
Tim gabungan BNNP Lampung bersama BNN RI menangkap gembong narkoba di Aceh. Tersangka ditangkap saat sembunyi di rumah PNS.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tim gabungan BNNP Lampung bersama BNN RI menangkap gembong narkoba di Aceh.
Tersangka ditangkap saat sembunyi di rumah PNS.
Penangkapan Gembong Narkoba tersebut merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan Transaksi Narkoba jenis sabu seberat 41,6 kilogram (kg) di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).
Dari penggerebekan tersebut, BNNP Lampung mengamankan 5 tersangka.
Tim BNNP kemudian mengejar otak pelaku hingga ke Aceh.
"Kami fokus jaringan yang mau menghancurkan provinsi Lampung. Kami ada niat terus mengungkap maka kami telusuri ke Aceh," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari, saat gelar perkara pada Selasa (10/12/2019).
Pengejaran hingga Aceh, lanjut Ery, dilakukan setelah tersangka Jefri Susandi mengaku mendapatkan sabu dari Muntasir.
• 7 Fakta Penggerebekan Transaksi Narkoba, Kurir Bawa Sabu Puluhan Kg Pakai Mobil Mewah
"Dia ini DPO, maka kami bersama Tim Tindak Kejar BNN RI bergerak melakukan pengembangan ke Provinsi Aceh pada Sabtu, 7 Desember 2019," katanya.
Ery menuturkan, Muntasir ditangkap sedang bersembunyi di sebuah rumah, yang beralamat Dham Ceukok Kecamatan Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Besadap.
"Diketahui, rumah tersebut milik PNS Lapas Kelas II Lambaro (atas nama Fatwa)," katanya.
Hutama Karya Razia Micro Sleep Pengendara Tol Terpeka |
![]() |
---|
Ibu dan Bayinya Dipenjara di Aceh, Kepala Rutan Ditelepon Sejumlah Politikus |
![]() |
---|
Pelaku yang Bunuh Pemilik Toko di Blitar Terekam CCTV Sedang Cari Uang di Loker |
![]() |
---|
Mau ke Pahawang, Mobil Travel Berisi Pelancong asal Palembang Malah Kecelakaan |
![]() |
---|
Viral Pajero Sport Nekat Terobos Sungai, Mobil dan Penumpangnya Hanyut Terseret Arus |
![]() |
---|