Pasang Selang Oksigen ke Wakil Bupati, Perawat Malah Ditendang dan Dimaki-maki

Perawat yang merupakan anggota PPNI di Aceh Timur itu dianiaya saat ia sedang menjalankan tugas profesi memberikan pelayanan kepada pasien.

tribunlampung.co.id/anung bayuardi
Pasang Selang Oksigen ke Wakil Bupati, Perawat Malah Ditendang dan Dimaki-maki. FOTO ILUSTRASI: Sekitar 3.500 perawat melakukan aksi solidaritas untuk perawat Jumraini, Kamis (3/10/2019). 

Sanggahan berupa klarifikasi itu disampaikannya kepada Serambinews.com, Jumat (13/12/2019).

“Saya sampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa tidak ada kejadian seperti yang dituduhkan sepihak tanpa tahu persis kronologi kejadian yang sebenarnya dan tanpa konfirmasi langsung kepada saya atau direktur rumah sakit,” ungkap Wabup Syahrul bin Syama’un yang dimintai hak jawabnya oleh Serambinews.com, Jumat sore.

Wabup membantah bahwa ia melakukan kekerasan fisik terhadap perawat RSUD Sulthan Abdul Aziz Syah, namun ia mengakui bahwa ada memberikan teguran kepada perawat rumah sakit yang ada di ruangan saat itu.

Saat itu, menurut Wabup, ia bertanya kepada perawat.

 

Wakil Bupati Aceh Timur, Syahrul bin Syamaun, menyampaikan sambutan ketika membuka Seminar Nasional Alquraan MTQ Aceh XXXIII/2017 di Aula Serbaguna Idi, Senin (20/11/2017)
Wakil Bupati Aceh Timur, Syahrul bin Syamaun, menyampaikan sambutan ketika membuka Seminar Nasional Alquraan MTQ Aceh XXXIII/2017 di Aula Serbaguna Idi, Senin (20/11/2017) (Serambi Aceh)

“Siapa dokter dan perawat piket di ruangan itu?

“Tapi tidak ada yang menjawab pertanyaan saya. Sementara saya sebagai pasien sudah menunggu lebih 30 menit dalam keadaan sesak dan hanya butuh oksigen, tapi tidak ada satu oksigen pun di situ. Padahal setengah jam sebelum saya ke rumah sakit, saya sudah menghubungi pihak rumah sakit untuk menyiapkan oksigen saja. Nah jika saya sebagai pimpinan saja seperti ini pelayanan (tidak maksimal) yang saya dapat, lah bagaimana nasib masyarakat umum,” ungkap Wabup.

Padahal, jelas Wabup, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pasien rumah sakit adalah konsumen, sehingga secara umum pasien dilindungi dengan undang-undang.

Dan berdasar pasal 4 huruf g, UU No. 8/1999, hak-hak konsumen adalah, hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.

Karena itu, Wabup merasa bahwa pelayanan di rumah sakit Sulthan Peureulak, tidak maksimal, dikarenakan para petugas medis seperti lupa tupoksinya masing-masing.

Karena itu, Wabup Aceh Timur, mengingatkan kepada kepala kesatuan perawat baik di Aceh Timur, maupun di Banda Aceh, agar tidak latah dalam menerima laporan dari bawah sebab tidak tahu persis kronologis kejadian.

“Begitu juga kepada media tolong jaga kode etik jurnalistik dan dalam mengekpos berita sesuai dengan UU pers. Benar atau tidak seperti yang diisukan saya lakukan kekerasan fisik? Kenapa media langsung menaikkan berita tanpa konfrimasi dulu ke saya. Bukannya harus ada konfirmasi kedua belah pihak,” jelas Wabup.

“Jika benar seperti yang diberitakan saya lakukan kekerasan fisik. Maka saya mempertanyakan kembali apakah ada korban yang menjadi kekerasan fisik, kalau ada kenapa tidak divisum dan melapor. Lalu apakah ada saksi, benar atau tidak, tapi tanpa konfirmasi dulu ke saya berita telah dinaikkan,” ungkap Wabup.

Ketua DPRD Tampar Dokter karena Jawaban Dokter yang Bernada Ejekan

Penasehat Hukum Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo Eko Prawoto, Humisar Tambunan, menyebutkan insiden ini bermula dari nada jawaban dokter yang seperti mengejek. 

Humisar menceritakan kronologi dugaan penamparan yang dilakukan Teguh terhadap dokter internsip di RSUD Lebong. "Jawaban dokter seperti mengejek dengan kata-kata 'saya dokter' sambil menunjuk dada menjadi penyebab insiden itu," kata Humisar, Selasa (26/9/2017).

Usai insiden itu, Teguh langsung menghubungi Direktur RSUD Lebong, Silviana. Keesokan harinya wakil ketua DPRD melakukan pertemuan dengan paman dr I untuk melakukan perdamaian.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved