CPNS 2019
Unggah Berkas Asli Disebut Hitam Putih, Pelamar CPNS 2019 Pringsewu Protes
Sebanyak 534 pelamar CPNS 2019 di Kabupaten Pringsewu yang berkasnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sudah mengirimkan sanggahan.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Saat mendaftar CPNS 2018 dengan formasi tersebut, Yusrizal tidak menemukan kendala.
Sementara Aris Munandar justru bingung terkait berkasnya yang dinyatakan TMS.
Dia mengaku melamar bersama sembilan rekannya yang berasal dari kampus dan jurusan yang sama.
Berkas yang digunakan melamar pun sama.
Anehnya, kata Aris, dari 10 orang tersebut, hanya enam orang yang berkasnya dinyatakan memenuhi syarat.
Tunggu Keputusan Pusat
Para pelamar CPNS yang berkasnya dinyatakan TMS dan telah melakukan sanggahan diharapkan dapat bersabar.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian Penilaian Kinerja dan Informasi PNS BKPSDM Pringsewu Dany Samantha menyarankan supaya sabar menunggu keputusan pusat.
"Jika tidak ada perubahan keputusanya akan diumumkan tanggal 26 Desember mendatang dan yang memutuskan adalah pusat," kata Dany.
Dia mengungkapkan, berkas pelamar yang TMS disebabkan oleh macam-macam alasan.
• 5.756 Pelamar CPNS 2019 di Lambar Lolos Seleksi Administrasi
Ada yang akibat kesalahan surat tanda registrasi (STR).
Selain itu, ada yang salah mengirim foto, ada yang hanya mengunggah berkas fotokopi, dan ada juga yang kualifikasi pendidikannya tidak memenuhi syarat. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan)