Kasus Dugaan Korupsi BOK Puskesmas

Potong Dana Bantuan Puskesmas, Eks Kadiskes Pesisir Barat Tabur Duit ke LSM

Dana dari pemotongan 30 persen dana bantuan operasional kesehatan (BOK) puskesmas itu dibagi-bagikan terdakwa kepada beberapa orang, termasuk LSM.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Eks Kadiskes Pesisir Barat Bambang Purwanto disebut tabur-tabur duit pakai duit korupsi. 

Lalu pada 31 Oktober 2017 sebesar Rp 237.224.662.

"Penyerahan dana bantuan operasional kesehatan puskesmas tahap pertama dan tahap kedua telah disalurkan sesuai jumlah yang seharusnya diterima oleh puskesmas," jelasnya.

Untuk penyerahan tahap ketiga dilakukan pada tanggal 29 Desember 2017 oleh sebesar Rp 1.373.706.926.

Pada penyerahan ketiga ini, terdakwa Bambang Purwanto selaku kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat dan penanggung jawab BOK memerintahkan kepada saksi Suswandi untuk menghubungi seluruh kepala puskesmas dan bendahara puskesmas untuk berkumpul di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat.

"Pengumpulan ini dalam rangka memberikan pengarahan bahwa terdapat pemotongan 30 persen atas dana bantuan operasional kesehatan puskesmas untuk penyerahan tahap ketiga," tuturnya.

Atas pemotongan tersebut, lanjutnya, sembilan puskesmas hanya mendapatkan dana BOK senilai Rp 979.580.368 dari yang seharusnya Rp 1.373.706.926.

"Sementara 30 persen uang dana tersebut sebesar Rp 394.126.558, oleh terdakwa, diperintahkan kepada bendahara Dinas Kesehatan untuk menyimpannya," ujarnya.

JPU menuturkan, atas perintah terdakwa uang tersebut dibagikan untuk kepentingan pribadi terdakwa serta enam staf lainnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved