Kasus Dugaan Korupsi BOK Puskesmas
Potong Dana Bantuan Puskesmas, Eks Kadiskes Pesisir Barat Tabur Duit ke LSM
Dana dari pemotongan 30 persen dana bantuan operasional kesehatan (BOK) puskesmas itu dibagi-bagikan terdakwa kepada beberapa orang, termasuk LSM.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Selanjutnya terdakwa telah mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 394.126.558 dengan disalurkan ke puskesmas masing-masing. Pengembalian uang tersebut dihitung sebagai pengembalian uang kerugian negara," sebutnya.
Pertimbangan JPU, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi.
"Hal yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya, berbuat sopan, dan belum pernah dihukum," tutupnya.
Setelah mendengar hal tersebut, terdakwa Bambang Purwanto mengajukan pembelaan.
"Setelah menerima dakwan dan tuntutan, maka jelas saya ajukan permohonan ini. Permohonn ini bukan pendapat, tapi ini ikhtiar saya. Karena perbuatan ini saya lakukan karena ada beberapa aspek," katanya seraya sesenggukan.
Bambang mengaku tidak ada niat mengambil uang dengan cara memangkas 30 persen dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas.
Bambang berdalih, ia merasa kasihan melihat stafnya lelah bekerja.
"Saya menyesali perbuatan tersebut dan menjadi pelajaran berharga," katanya dengan berurai air mata.
"Sabar, sabar," ucap ketua majelis hakim Syamsudin.
"Saya mengakui semua dakwaan saya. Mohon kiranya majelis hakim memberi hukuman seringan-ringannya dari tuntutan jaksa," lanjut terdakwa Bambang.
Ketua majelis hakim Syamsudin pun melanjutkan persidangan dua minggu kedepan dengan agenda pembacaan putusan.
Dalam dakwaannya, JPU Bambang Irawan mengatakan, perbuatan terdakwa bermula pada 23 Desember 2016, dimana Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat mendapat dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Tahun Anggaran 2017 dengan nilai sebesar Rp 1.837.754.900 yang bersumber dari APBN.
Dana BOK Puskesmas hanya turun sebesar Rp 1.765.877.942 setelah dipotong PPh pasal 21 sebesar Rp 44.877.962.
"Kemudian dana tersebut disalurkan dalam tiga tahap, dan diperuntukkan pada sembilan puskesmas," terangnya.
Pada tahap pertama 20 Juli 2017 diserahkan sebesar Rp 154.946.350.