Kasus Dugaan Korupsi BOK Puskesmas
Tutupi Kerugian Negara, Eks Kadiskes Pesisir Barat Pakai Duit Pribadi Rp 200 Juta
Jaksa penuntut umum (JPU) Bambang Irawan mengatakan, sisa uang bantuan operasional kesehatan (BOK) puskesmas yang belum digunakan sebesar Rp 140 juta.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif
Eks Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Barat Bambang Purwanto menjalani sidang kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional kesehatan puskesmas di PN Tanjungkarang, Senin (23/12/2019).
"Pengumpulan ini dalam rangka memberikan pengarahan bahwa terdapat pemotongan 30 persen atas dana bantuan operasional kesehatan puskesmas untuk penyerahan tahap ketiga," tuturnya.
Atas pemotongan tersebut, lanjutnya, sembilan puskesmas hanya mendapatkan dana BOK senilai Rp 979.580.368 dari yang seharusnya Rp 1.373.706.926.
"Sementara 30 persen uang dana tersebut sebesar Rp 394.126.558, oleh terdakwa, diperintahkan kepada bendahara Dinas Kesehatan untuk menyimpannya," ujarnya.
JPU menuturkan, atas perintah terdakwa uang tersebut dibagikan untuk kepentingan pribadi terdakwa serta enam staf lainnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Berita Terkait