3 Pemandu Lagu Diduga Mengidap AIDS, Bupati Terjun Langsung Amankan 37 PL Tempat Karaoke

Sebanyak 3 orang pemandu lagu di karaoke Madiun diduga mengidap AIDS. Bupati melakukan sidak ke tempat karaoke yang menyediakan

Tayang:
Surya.co.id/Rahadian Bagus
Para pemandu lagu dari karaoke ilegal dikumpulkan Kaji Mbing di Kantor Satpol PP untuk didata dan diperiksa kesehatannya, Kamis (26/12/2019). 

"Sampeyan orang mana, mana KTP-nya, ayo ke luar dulu."

"Ini tolong diminta KTP-nya, didata dulu," kata Kaji Mbing kepada seorang pemandu lagu di sebuah ruangan karaoke.

Setelah mengumpulkan semua pemandu lagu, Kaji Mbing meminta untuk mendata identitas pemandu lagu.

Ia juga menyita sejumlah barang bukti miras dari ruang penyimpanan.

Selanjutnya, para pemandu lagu dibawa ke RSUD Dolopo.

Mereka diminta menjalani pemeriksaan kesehatan.

Tidak hanya mengamankan pemandu lagu, Kaji Mbing juga meminta Satpol PP untuk mengamankan pengelola karaoke.

Hal itu karena ia tidak mengantongi izin usaha.

Padahal, usahanya sudah beroperasi selama lebih dari empat tahun.

Polisi Ditusuk Pemalak di Palembang, Nasib Pelaku Setelah 9 Hari Buron

3 Polisi Dipecat di Lampung Utara Lantaran Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu orang pemandu lagu diduga mengidap HIV/AIDS.

Dengan demikian, selama sidak dua hari, tiga orang pemandu lagu yang diduga mengidap HIV/AIDS.

"Malam ini, ada satu pemandu lagu yang terindikasi mengidap HIV/AIDS."

"Jadi selama dua hari sidak, ditemukan tiga pemandu lagu yang diduga mengidap HIV/AIDS," kata Kaji Mbing ditemui seusai sidak, Kamis (26/12/2019) dini hari.

Kaji Mbing mengatakan, pihaknya akan menertibkan seluruh tempat hiburan malam di Kota Madiun yang tidak sesuai dengan visi misi Aman Mandiri Sejahtera Berakhlak.

"Ini kelanjutan razia yang kemarin (Selasa)."

Sumber: Surya
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved