Polisi Ditusuk Pemalak di Palembang, Nasib Pelaku Setelah 9 Hari Buron

Seorang polisi ditusuk pemalak di Simpang Macan Lindungan, Palembang. Setelah 9 hari buron, seorang pelaku lain ditangkap polisi.

Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Kondisi korban polisi ditusuk pemalak, Aiptu Eko saat dirawat di RS Bhayangkara Palembang, Rabu (18/12/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang polisi ditusuk pemalak di Simpang Macan Lindungan, Palembang, Selasa (17/12/2019) malam.

Setelah 9 hari buron, seorang pelaku lain ditangkap polisi.

Peristiwa polisi ditusuk pemalak menimpa korban Aiptu Eko

Aiptu Eko merupakan anggota Polsek Ilir Barat (IB) 1 Palembang.

Kapolsek IB 1 Kompol Masnoni yang ditemui di RS Bhayangkara Palembang mengungkapkan, anggotanya saat itu melihat dua orang memalak sopir truk di Simpang Macan Lindungan, Palembang.

Polisi Tewas Dianiaya Polisi di Gorontalo, Senior Perintahkan Saling Pukul

Hakim di Lampung Dipecat karena Selingkuh, Digerebek Warga Masukkan 2 Wanita ke Rumah Dinas

3 Pemandu Lagu Diduga Mengidap AIDS, Bupati Terjun Langsung Amankan 37 PL Tempat Karaoke

Aiptu Eko bersama beberapa anggota yang melakukan patroli langsung mendekati kedua pelaku pemalakan.

"Kedua pelaku langsung dipiting Aiptu Eko. Tetapi, ia tidak tahu saat pelaku RI mengeluarkan pisau dan langsung menusuk dada kirinya," ujar Masnoni.

Melihat hal tersebut, anggota yang lain langsung mendekat.

Setelah menusuk, RI langsung kabur.

Sedangkan, IH teman dari RI berhasil diamankan.

Masnoni menjelaskan, patroli yang dilaksanakan Aiptu Eko bersama beberapa anggota ke Simpang Macan Lindungan berdasarkan informasi bahwa ada pemalakan.

Dari situlah, patroli bergerak ke lokasi.

Dan memang benar, ada dua orang pelaku yang sedang memalak sopir truk.

Spontan, Aiptu Eko langsung turun dari mobil dan menangkap kedua pelaku.

Ia sama sekali tidak mengetahui bahwa seorang pelaku yang diketahui bernama RI membawa sajam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved