Pamit ke Warung, Gadis Belia Malah Diperkosa 8 Pemuda di Rumah Kosong Selama 2 Hari

Ternyata, Sl yang baru lulus SMP ini tidak ke warung. Melainkan bertemu dengan kenalannya di Facebook.

IST
ILUSTRASI polisi buru pelaku kejahatan 

Atas informasi tersebut, keluarga semakin panik mencari korban.

Alhasil korban ditemukan di Jalan Way Harong Desa Kedondong.

Sl ditinggalkan di jalan tersebut oleh tersangka R, Minggu, 15 Desember 2019 pagi buta.

Lantas Sl menghubungi keluarga dan dijemput kakaknya.

Sampai di rumah korban menceritakan terkait apa yang sudah dialami selama dua hari dalam penyekapan.

Korban sempat trauma karena diancam oleh para tersangka supaya tidak menceritakan ke keluarga.

Namun pihak keluarga langsung melaporkan ke pihak kepolisian untuk mengusut tuntas perkaranya.

Pihak kepolisian bergerak cepat, sampai Kamis, 19 Desember 2019 ini berhasil mengamankan enam orang.

Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro yang didampingi Kasat Reskrim AKP Enrico Donald Sidauruk mengungkapkan, ke enam pelaku berinisial R alias A (32), As (29), RM (24), MA (26), HR (23) dan MT (28).

Ketua LPA Pesawaran Evi Susina mengatakan, pihaknya bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung memberikan rehabilitasi kepada bocah perempuan berusia 16 tahun itu.

"Upaya kami lebih kepada penanganan terhadap korban. Kami bersama Dinas PPPA Provinsi Lampung memeberikan rehabilitasi kepada korban yang secara psikologis dalam kondisi tidak baik," ujarnya di Mapolres Pesawaran, Jumat (27/12/2019).

Menurutnya, peristiwa tersebut menimbulkan trauma mendalam pada korban.

Untuk itu, pihaknya bersama Dinas PPPA Lampung akan melakukan langkah-langkah pemulihan psikologi.

 Komnas Anak: Banyak Pelaku Kejahatan Seksual Anak-anak Belasan Tahun

 Wakil Bupati Buton Utara Tersangka Pencabulan Anak, Dijual Muncikari Rp 2 Juta

"Saat ini kami akan lakukan langkah-langkah pemulihan psikologinya dulu kepada korban," kata Evi.

Polres Pesawaran menangkap enam pelaku pemerkosaan anak di bawah umur, Kamis (19/12/2019). 

Mereka adalah R alias A (32), AS (29), RM (24), MA (26), AR (23), dan MT (28).

Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved