Pelayanan Publik

Tarif Tol Lampung-Palembang Berlaku Mulai 28 Desember 2019, Siapkan Kartu e-Toll

Berikut besaran tarif Tol Lampung-Palembang atau Tol Bakauheni-Palembang, mulai dari ruas Bakauheni-Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/noval andriansyah
Ilustrasi - Tarif Tol Lampung-Palembang Berlaku Mulai 28 Desember 2019, Siapkan Kartu e-Toll. 

2. Golongan II sebesar Rp424.000.

3. Golongan III Rp424.000.

4. Golongan IV sebesar Rp565.500.

5. Golongan V sebesar Rp565.500.

Catatan: Ruas Tol Kayu Agung-Palembang masih dibuka secara fungsional dan belum dikenakan Tarif hingga 2 Januari 2020.

Berikut daftar lengkap Tarif Tol Lampung-Palembang atau Tol Bakauheni-Palembang

Tarif tol lampung
Tarif tol lampung (ISTIMEWA)
tarif tol lampung
tarif tol lampung (ISTIMEWA)
tarif tol lampung
tarif tol lampung (ISTIMEWA)
Tarif Tol Terpeka Berlaku 28 Desember 2019
Tarif Tol Terpeka Berlaku 28 Desember 2019 (IG Hutama Karya)
Tarif Tol Terpeka Berlaku 28 Desember 2019
Tarif Tol Terpeka Berlaku 28 Desember 2019 (IG Hutama Karya)
Tarif Tol Terpeka Berlaku 28 Desember 2019
Tarif Tol Terpeka Berlaku 28 Desember 2019 (IG Hutama Karya)
Tarif Tol Terpeka Berlaku 28 Desember 2019
Tarif Tol Terpeka Berlaku 28 Desember 2019 (IG Hutama Karya)

Wajib gunakan e-toll

Pengguna jalan Tol Lampung-Palembang harus memiliki kartu tol atau e-toll.

Meski di sejumlah ruas Tarif tol masih gratis, pengendara tetap diwajibkan menggesek kartu saat melintasi pintu tol.

Kepala Cabang PT Hutama Karya Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Hanung Hanindito mengatakan, kartu e-toll digunakan untuk membuka pintu (bargate) tol.

Tanpa kartu, pengendara tidak bisa masuk tol.

“Satu kartu untuk satu kendaraan. Jadi masuk tol harus ada kartu untuk membuka bargate atau pintu tol,” kata Hanung.

Kartu e-toll, kata dia, bisa didapatkan di toko-toko ritel atau di pintu tol.

Sedangkan kartu e-toll yang bisa digunakan, di antaranya, kartu uang elektronik yang dikeluarkan Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BCA.

Hanung juga mengingatkan kepada para pengguna jalan tol untuk tetap mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Jika terjadi kendala di dalam jalur tol, kata Hanung, pengendara bisa menghubungi Call Center PT Hutama Karya Tol di nomor 0811-7910812.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved