2 Wanita Berkelahi di Warung, Pakde Tewas Terkena Pecahan Botol saat Melerai Nisa dan Devi

Kronologi bermula saat pertengkaran terjadi antara AT alias Nisa dan Devi. Peristiwa 2 wanita berkelahi itu terjadi di sebuah warung.

youtube
2 Wanita Berkelahi di Warung, Pakde Tewas Terkena Pecahan Botol saat Melerai Nisa dan Devi. FOTO ilustrasi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Nasib malang dialami pakde. Hendak melerai dua wanita yang bertikai, pria yang biasa dipanggil pakde ini malah tewas.

Pakde tewas saat melerai 2 wanita berkelahi.

Kronologi bermula saat pertengkaran terjadi antara AT alias Nisa dan Devi.

Peristiwa 2 wanita berkelahi itu terjadi di sebuah warung.

Korban berinisial M alias Pakde tewas saat melerai perkelahian tersebut.

Pakde meninggal akibat mengalami pendarahan.

Ia mengalami luka robek di leher.

Artis Jualan Beras, Kabar Terkini Syahrini KW setelah Kena Tipu Miliaran Posting Tumpukan Beras

Terungkap saat Berencana Cerai, Harta Hakim Jamaluddin Capai Rp 48 Miliar hingga Tewas Dibunuh

Luka itu didapat setelah ia terkena lemparan pecahan botol.

Kejadian itu bermula saat tersangka AT bertengkar dengan temannya bernama Devi.

Pertengkaran terjadi pukul 01.30 WIB.

Insiden itu terjadi di sebuah warung di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (26/12/2019).

Melihat pertengkaran itu, M alias Pakde berniat untuk melerai.

"Korban melerai pertengkaran hingga situasi sempat mereda," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Hasyim Risahondua, Jumat (27/12/2019).

Namun tak berselang lama, keributan antar keduanya kembali terjadi.

AT gelap mata.

Ia mengambil botol bekas minuman beralkohol.

Botol lalu dipecahkan ke tiang warung.

Tersangka kemudian naik ke atas meja.

Ia berusaha melemparkan pecahan botol tersebut kepada Devi.

Korban berusaha melerai pertengkaran itu.

Namun, ia justru terkena pecahan botol yang dilemparkan oleh AT.

"Lemparan pecahan botol justru mengenai korban yang menyebabkan luka robek di leher sebelah kiri."

"Sehingga korban mengalami pendarahan," kata Hasyim Risahondua.

Melihat kejadian itu, tersangka dan pengunjung berusaha menolong korban.

Mereka membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pelalawan.

Namun, karena luka yang dialami pada leher itu cukup serius, korban banyak mengeluarkan darah.

Sehingga, korban dinyatakan telah meninggal dunia setibanya di RS.

Mengetahui kondisi itu, tersangka sempat panik.

Ia berusaha melarikan diri ke rumah temannya.

Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.

"Tersangka ditangkap Polsek Pangkalan Kerinci beberapa jam setelah melakukan aksinya kemarin, Kamis (26/12/2019), dini hari pukul 01.30 WIB," ungkap Hasyim Risahondua.

Menurutnya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Ia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi tewasnya Seorang Pria Usai Lerai Pertengkaran 2 Wanita

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved