Kepergok Buang Mayat Sopir Taksi Online, 2 Pria Dihajar Warga
Bahkan, aksi pelaku diperegoki oleh warga saat hendak membuang mayat korban dari dalam mobil.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dua orang pelaku pembunuhan sopir taksi online di Palembang kini terancam hukuman mati.
Keduanya yakni Sulaiman (37) dan Abib Samudra alias Iwan (36) yang telah menghabisi nyawa sopir taksi online bernama Ruslan Sani (47).
Seorang tersangka Iwan mengaku memiliki dendam dengan sang sopir taksi online tersebut.
Korban tewas dengan penuh luka disekujur tubuhnya akibat perbuatan pelaku.
Bahkan, aksi pelaku diperegoki oleh warga saat hendak membuang mayat korban dari dalam mobil.
Pelaku pun langsung dikejar warga dan dihakimi oleh massa hingga babak belur.
• Pemicu 2 Pria Habisi Nyawa Sopir Taksi Online di Palembang
• Bukan Incar Mobil, Ini Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online di Palembang
• Sempat Ragu hingga Disarankan Tolak Orderan, Driver Taksi Online Tewas Dirampok
Iwan, seorang pelaku yang saat ini telah mendekam di penjara mengaku menyimpan dendam pribadi kepada korban.
"Sebenarnya saya hanya ingin beri pelajaran saja pada korban, namun dia melawan hingga terpaksa kami bunuh," kilah Iwan saat ungkap rilis kasus di Mapolrestabes Palembang seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Sumsel, Senin (30/12/2019).

Iwan mengatkan, ia dendam dengan korban lantaran keponakannya pernah diserepet oleh korban.
"Dia pernah menyerempet keponakan saya pakai mobil dia. Keponakan saya sampai terluka, saya dendam," kata Iwan saat dipaparkan di Mapolrestabes Palembang, Senin (30/12/2019).
Iwan dan rekannya Sulaiman membunuh Ruslan Sani sopir taksol di sebuah wilayah dekat perumahan di Gandus pada Sabtu (28/12/2019) lalu sekitar pukul 22.00.
Namun aksi keduanya diketahui warga saat akan membuang mayat korban di jalan.
Puluhan Kali Batalkan Orderan
Pelaku sempat puluhan kali membatalkan orderan hingga akhirnya menggunakan jasa taksi online Ruslan Sani.
Iwan mengaku selama empat jam sejak pukul 16.00 hingga 20.00 menggunakan ponsel milik Sulaiman sempat 20 kali membatalkan orderan.