OTT KPK di Lampung Utara

Hakim Terjebak Banjir di Jakarta, Sidang Suap Fee Proyek Lampung Utara Ditunda

Terjebak banjir di Jakarta, ketua majelis hakim Novian Saputra berhalangan hadir dalam sidang perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif
Terdakwa Candra Safari dan Hendra Wijaya Saleh sudah memasuki ruang sidang perkara dugaan suap fee proyek Kabupaten Lampung Utara di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (2/1/2020). 

Lima saksi tampak sudah hadir di ruang sidang PN Tanjungkarang.

Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho menyampaikan, kelima saksi sudah hadir.

"Kami sudah mengajukan lima orang saksi. Mohon kiranya agar para saksi bisa langsung mendengar di depan," ujar jaksa.

Majelis hakim pun mengabulkan permintaan JPU.

"Saksi Desyadi, Yunanda, Yulias Dwi Antara, Enda Mukti, dan Yurisaputra," sebut JPU.

Kelimanya pun duduk di hadapan majelis hakim.

Pengadilan Negeri Tanjungkarang akan kembali menggelar sidang dugaan suap fee proyek Kabupaten Lampung Utara, Kamis (2/1/2020).

Sidang menghadirkan terdakwa Candra Safari dan Hendra Wijaya Saleh.

Keduanya diduga telah melakukan penyuapan terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara agar mendapatkan proyek.

Dapat 11 Proyek, Candra Safari Harus Setor 30 Persen ke Bupati Agung

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, kedua terdakwa telah memasuki ruang sidang pukul 11.00 WIB.

Saat disapa, Hendra pun mengaku sehat dan siap menjalani sidang.

"Sehat," kata Hendra saat akan memasuki ruang persidangan.

Sementara Candra hanya diam. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved