Siap-siap, Tarif Tol Terpeka Berlaku Mulai Senin

Tarif Tol Lampung sepanjang 189,2 kilometer ini akan diberlakukan mulai Senin (6/1/2020) pukul 00.00 WIB.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok PT Hutama Karya
Penampakan Tol Lampung ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka). Tarif Tol Lampung sepanjang 189,2 kilometer ini akan diberlakukan mulai Senin (6/1/2020) pukul 00.00 WIB. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Pemberlakuan tarif Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) tinggal hitungan jam.

Tarif Tol Lampung sepanjang 189,2 kilometer ini akan diberlakukan mulai Senin (6/1/2020) pukul 00.00 WIB.

Pengguna jasa tol disanrankan memastikan ketersediaan saldo pada e-money, sehingga tidak mengalami kendala saat transaksi di tol.

“Kita imbau pengguna tol untuk mempersiapkan saldo pada e-money mereka. Tarif Tol Terpeka sudah akan diberlakukan pada pukul 00.00 WIB dini hari nanti,” kata Kacab PT Hutama Karya Tol Terpeka Yoni Satyo, Minggu (5/1/2020).

PT Hutama Karya telah melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk dan banner pada beberapa titik dan pintu tol.

Tarif Tol Terpeka Akan Berlaku Mulai Awal Januari 2020

Tol Terpeka Beroperasi, Palembang-Bakauheni Hanya 4 Jam

Sosialisasi juga dilakukan melalui akun Instagram PT Hutama Karya.

Tarif tol Terpeka berlaku setelah terbitnya Keputusan Menteri PUPR Nomor 1194/KPTS/M/2019.

Pengguna tol harus menyiapkan kartu e-money atau e-toll sebagai alat transaksi.

Kartu e-money yang bisa digunakan, di antaranya, BRIZZI dari BRI, e-money dari Bank Mandiri dan Tap Cash, e-link dan Flazz.

Dari informasi di akun resmi PT Hutama Karya, tarif tol Lampung ruas Simpang Susun (SS) Kayu Agung ke SS Terbanggi Besar bagi jenis kendaraan golongan I sebesar Rp 170 ribu.

Untuk golongan II dan III sebesar Rp 255.500.

Sedangkan untuk golongan IV dan V sebesar Rp 341 ribu.

Sejauh ini, Tol Terpeka merupakan jalan tol perpanjang yang pernah diresmikan di Indonesia.

Tol Terpeka sepanjang 189,2 kilometer merupakan bagian dari JTTS sepanjang 2.974 kilometer.

Tol Terpeka diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 15 November 2019.

Tol Terpeka tersambung dengan ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

Terhubungnya kedua ruas tol ini membuat waktu tempuh dari Palembang ke Lampung terpangkas menjadi hanya 3-4 jam.

Sebelumnya waktu tempuh Palembang-Lampung bisa mencapai 8 jam. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved