OTT KPK di Lampung Utara
Sidang Tunda Suap Proyek Lampung Utara Digelar Senin Besok
Sempat tertunda, sidang kasus dugaan suap fee proyek Lampung Utara akan kembali digelar besok Senin (6/1/2020).
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sempat tertunda, sidang kasus dugaan suap fee proyek Lampung Utara akan kembali digelar besok Senin (6/1/2020).
Ketua majelis hakim Novian Saputra berhalangan hadir dalam sidang perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara, Kamis (2/1/2020).
Pasalnya, Novian terjebak banjir di Jakarta.
Alhasil, sidang dengan terdakwa Candra Safari ditunda pekan depan.
Baharudin Naim selaku ketua majelis hakim pengganti mengatakan sidang terpaksa ditunda karena Novian Saputra tak bisa hadir.
• Hakim Terjebak Banjir di Jakarta, Sidang Suap Fee Proyek Lampung Utara Ditunda
• Dapat 11 Proyek, Candra Safari Harus Setor 30 Persen ke Bupati Agung
"Sebagaimana yang disampaikan, sebenarnya agenda hari ini mendengarkan (keterangan) para saksi. Namun karena alasan ketua majelis (Novian Saputra) terjebak banjir dan macet di Jakarta, sehingga (persidangan) kita tunda," kata Baharudin.
Dua terdakwa atas dugaan menyuap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (6/1/2020).
Agenda sidang yang akan digelar di ruang Bagir Manan dengan terdakwa Candra Safari adalah mendengarkan keterangan saksi.
Sementara untuk terdakwa Hendra Wijaya Saleh, agenda sidang mendengarkan tanggapan JPU atas nota keberatan terdakwa.
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK Taufiq Ibnugroho mengatakan, setelah sempat tertunda pekan lalu, sidang akan dilaksanakan pada Senin besok.
"Sesuai keputusan (majelis hakim) Senin," kata Taufiq, Minggu (5/1/2020).
Menurutnya, sidang diagendakan hari Senin untuk mengganti sidang yang tertunda pada Kamis (2/1/2020) lalu.
"Besok saja (sidang) Senin. (Sidang) Berikutnya Kamis," ujar Taufiq.
Apakah Kamis (9/1/2020) akan digelar sidang lagi, Taufiq mengatakan, hal tersebut tidak memungkinkan.
"Kemungkinan ditundanya Kamis minggu depan, karena waktunya gak cukup manggil saksi (terdakwa Candra). Hanya tiga hari jedanya," ucap Taufiq.