Breaking News

OTT KPK di Lampung Utara

Sidang Tunda Suap Proyek Lampung Utara Digelar Senin Besok

Sempat tertunda, sidang kasus dugaan suap fee proyek Lampung Utara akan kembali digelar besok Senin (6/1/2020).

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Deni Saputra
Hendra Wijaya Saleh (berkopiah kiri) dan Candra Safari (berkopiah kanan) menjadi terdakwa dalam sidang perdana kasus dugaan suap fee proyek Lampung Utara di PN Tanjungkarang, Kamis (19/12/2019). 

Soal saksi yang akan didatangkan besok, Taufiq mengaku tetap menghadirkan lima saksi.

"Saksinya tetap lima. Gak tambah," tegasnya.

Adapun kelima orang tersebut yakni Kepala BPKAD Lampung Utara Desyadi, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Lampung Utara Yunanda, mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Yulias Dwi Antara, petugas PPTK Yurisaputra, dan Bendahara Dinas PUPR Enda Mukti.

Taufiq mengaku tak ada persiapan apa pun untuk sidang besok.

"Tidak ada. Apa lagi? Kan hanya mendengarkan keterangan saksi. Saksi tetap lima," timpalnya.

Terkait justice collaborator yang diajukan terdakwa Hendra, Taufiq belum bisa menanggapi.

"Kami belum dapat (tanggapi). Sifatnya hanya mengajukan. Kami bisa menilai bagaimana (terdakwa) memberikan keterangan. Dan kami hanya  bisa menilai setelah persidangan," tuturnya.

Meski demikian, Taufiq mengaku akan menerima berkas pengajuan tersebut.

"Syarat JC itu banyak. Salah satunya bisa mengungkap perkara lain. Nanti dilihat dari sini saja," tutupnya.

Terpisah, Humas Pengadilan Negeri Tanjungkarang Hendri Irawan membenarkan sidang dengan terdakwa Candra Safari dan Hendra Wijaya Saleh akan digelar besok.

"Sesuai dengan yang diagendakan besok," ujar Hendri. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved