OTT KPK di Lampung Utara
Sidang Tunda Suap Proyek Lampung Utara Digelar Senin Besok
Sempat tertunda, sidang kasus dugaan suap fee proyek Lampung Utara akan kembali digelar besok Senin (6/1/2020).
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Soal saksi yang akan didatangkan besok, Taufiq mengaku tetap menghadirkan lima saksi.
"Saksinya tetap lima. Gak tambah," tegasnya.
Adapun kelima orang tersebut yakni Kepala BPKAD Lampung Utara Desyadi, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Lampung Utara Yunanda, mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Yulias Dwi Antara, petugas PPTK Yurisaputra, dan Bendahara Dinas PUPR Enda Mukti.
Taufiq mengaku tak ada persiapan apa pun untuk sidang besok.
"Tidak ada. Apa lagi? Kan hanya mendengarkan keterangan saksi. Saksi tetap lima," timpalnya.
Terkait justice collaborator yang diajukan terdakwa Hendra, Taufiq belum bisa menanggapi.
"Kami belum dapat (tanggapi). Sifatnya hanya mengajukan. Kami bisa menilai bagaimana (terdakwa) memberikan keterangan. Dan kami hanya bisa menilai setelah persidangan," tuturnya.
Meski demikian, Taufiq mengaku akan menerima berkas pengajuan tersebut.
"Syarat JC itu banyak. Salah satunya bisa mengungkap perkara lain. Nanti dilihat dari sini saja," tutupnya.
Terpisah, Humas Pengadilan Negeri Tanjungkarang Hendri Irawan membenarkan sidang dengan terdakwa Candra Safari dan Hendra Wijaya Saleh akan digelar besok.
"Sesuai dengan yang diagendakan besok," ujar Hendri. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)