Berita Tribun Lampung Terpopuler Senin 6 Januari 2020 - Penemuan Bangkai Ikan Paus di Pulau Sebesi

Berita Tribun Lampung Terpopuler Senin 6 Januari 2020 di antaranya adalah penemuan bangkai ikan paus di Pulau Sebesi, Lampung Selatan.

Penulis: Wakos Reza Gautama | Editor: wakos reza gautama
Dokumentasi Warga
Warga Pulau Sebesi Temukan Bangkai Ikan Paus Sepanjang 5 Meter 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berita Tribun Lampung Terpopuler Senin 6 Januari 2020.

Berikut ini Berita Tribun Lampung Terpopuler Senin 6 Januari 2020.

Berita Tribun Lampung Terpopuler Senin 6 Januari 2020 di antaranya adalah penemuan bangkai ikan paus di Pulau Sebesi, Lampung Selatan. 

Ini 5 Berita Tribun Lampung Terpopuler Senin 6 Januari 2020

1. BREAKING NEWS - Warga Pulau Sebesi Temukan Bangkai Ikan Paus Sepanjang 5 Meter

Warga Pulau Sebesi menemukan Bangkai Ikan Paus terdampar di dekat Pantai Dusun Segenom, Desa Tejang, Lampung Selatan.

VIDEO Ikan Paus 5 Meter Terjepit Karang di Gunung Anak Krakatau

Baru Pertama Ikan Paus Ditemukan di Perairan Pulau Sebesi, Direktur Mitra Bentala Ungkap Hal Ini

Terungkap di Sidang, Bupati Nonaktif Lampung Utara Minta Dibelikan Mobil Harga Rp 1,5 Miliar!

Kepala BPKAD Lampung Utara Sebut Agung Ilmu Mangkunegara Marah saat Diminta Tunda Lelang Proyek

Bangkai Ikan Paus yang diperkirakan memiliki panjang sekitar 5 meter tersebut, ditemukan telah membusuk.

Seorang warga Pulau Sebesi, Robi mengatakan, Bangkai Ikan Paus tersebut ditemukan pada Senin (6/1/2020), sekira pukul 06.00 WIB.

Saat itu, kata Robi, warga mencium aroma busuk dari arah pantai.

“Pagi tadi (Senin) ditemukannya, sudah membusuk, warna badan Ikan Pausnya sudah mulai putih,” kata Robi kepada Tribunlampung.co.id, Senin (6/1/2020).

Robi mengaku, ia tidak mengetahui pasti, jenis apa Bangkai Ikan Paus yang terdampar di dekat Pantai Dusun Segenom tersebut.

Saat ditemukan, Bangkai Ikan Paus tersebut terjepit di antara karang.

“Kalau jenisnya kami tidak tahu, apakah Paus biru, Paus beluga atau Paus bungkuk,” imbuh Robi.

Warga pun berupaya melepaskan Bangkai Ikan Paus yang terjepit karang tersebut, karena kondisinya menyebarkan aroma busuk.

Robi menuturkan, warga sendiri tidak mengetahui pasti, apa penyebab Ikan Paus tersebut mati hingga terdampar di dekat Pantai Pulau Sebesi.

Baca selengkapnya

2. Terungkap di Sidang, Bupati Nonaktif Lampung Utara Minta Dibelikan Mobil Harga Rp 1,5 Miliar!

Tak minta dapat fee dari rekanan, tapi bisa beli mobil mewah untuk Bupati Lampung Utara nonaktif Agung Ilmu Mangkunegara.

Dalam persidangan fee proyek Lampung Utara di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kepala BPKAD Lampung Utara Desyadi mengaku tak pernah meminta langsung uang fee kepada rekanan.

Namun, ia mengaku pernah membelikan mobil untuk Bupati Lampung Utara nonaktif Agung Ilmu Mangkunegara beberapa kali.

"Saya pernah diminta beli mobil, Agung Ilmu Mangkunegara bilang untuk beli (mobil) ambil ke Syabudin pada tahun 2016, mobil Harier harga Rp 750 juta," kata Desyadi, Senin 6 Januari 2019.

Namun kata Desyadi, waktu itu Syahbudin tidak ada uang sehingganya mencari utangan dulu dan akan diganti oleh Syahbudin.

"Lalu tahun 2018, Mobil Mercy G 500, jadi suruh jual mobil harga Rp 650 juta, terus beli lagi mobil Mercy, ditambah Rp 1 miliar sama Syahbudin, saya beli di Jakarta atas nama saya, mobil sekarang sudah dijual," ucap Desyadi.

"Ini Rp 1 miliar atas peritah siapa?" sahut Desyadi.

"Karena Agung Ilmu Mangkunegara minta carikan, saya bilang ke Syahbudin minta dana Rp 1 miliar untuk mengurus anggaran pusat, turun saya buat beli mobil," jawab Desyadi.

"Kemudian tahun 2016 akhir tahun, mobil Alpard, harga Rp 1,5 miliar. Sumber dari Hunaidun, mungkin dari rekanan," kata Desyadi.

JPU pun menanyakan kepada Desyadi selain untuk pembelian mobil apakah ada aliran dana lain.

Baca selengkapnya

3. Ceramah Ustaz Abdul Somad Singgung Hotman Paris dan Kopi Joni

Ustaz Abdul Somad singgung sosok pengacara kondang Hotman Paris dalam ceramahnya.

Biarpun tak menyebut nama Hotman Paris, namun Ustaz Abdul Somad menyebut tentang Kopi Joni. 

Seperti diketahui Kopi Joni adalah kedai kopi yang sering Hotman Paris datangi. 

Di Kopi Joni, Hotman Paris membuka konsultasi hukum gratis. 

Banyak warga yang datang ke Kopi Joni mengadukan masalah yang mereka hadapi. 

Hotman Paris akan memberikan solusi atau menyentil aparat penegak hukum yang menangani kasus hukum si pengadu. 

Ustaz Abdul Somad pun menyebut nama Kopi Joni dalam ceramahnya di Pondok Pesantren Gontor 10 Aceh 11 Desember 2019. 

Ceramah ini sudah diunggah di akun YouTube Ustadz Abdul Somad Official. 

Ceramah ini diunggah ulang akun YouTube UAH & UAS Lovers. 

Di tengah ceramahnya, Ustaz Abdul Somad mengaku pernah dikirimi video oleh salah satu artis. 

Baca selengkapnya

4. Eks Kabid Bina Marga Dinas PUPR Lampura Akui Pernah Antar Fee Proyek ke Instansi Ini

Akui salurkan aliran dana fee proyek ke beberapa instansi, Polda Lampung baru empat kali.

Hal ini terungkap saat Mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Lampura periode 2016-2018 Yulias Dwi Antara memberi keterangan dalam sidang fee proyek Lampung Utara dengan terdakwa Candra Safari, Senin 6 Januari 2020.

"Pernah dapat titipan?" tanya JPU Taufiq Ibnugroho di ruang Bagir Manan Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

"Candra gak pernah, kalau lainnya pernah seperti Julisma, sempat menitip," jawab Yulias.

Yulias mengatakan, selama beberapa tahun, hanya Tahun 2017 ia mengingat jumlah fee yang dititipkan ke dia.

"Kalau 2016, saya lupa, kalau 2017, menurut informasi, tapi bukan saya yang mengumpulkan, sekitar Rp 200 juta sekian," terang Yulias.

"Benar, saya bacakan BAP (berita acara pemeriksaan), pekerjaan Tahun 2017 paket proyek senilai Rp 289 miliar, dengan ada fee Rp 57 miliar, fee tersebut diserahkan melalui saya, dari Hendrico dan Mangkualam, bener itu?" sahut JPU Taufiq.

Yulias pun tak bisa mengelak lagi atas BAP yang dibacakan oleh JPU.

"Lantas uang fee pernah ditugaskan, diserahkan ke siapa, ke bupati?" tanya JPU.

"Gak pernah, benar anda sudah disumpah?" seru JPU.

Baca selengkapnya

5. Pria Kelahiran Jambi 136 Kali Perkosa Laki-laki, Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup di Inggris

Seorang pria kelahiran Jambi, Indonesia dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris pada kasus 159 perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria.

Terdakwa bernama Reynhard Sinaga.

Ia diduga melakukan kasus perkosaan dan serangan seksual selama rentang waktu 2,5 tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.

Di antara 159 kasus tersebut, terdapat 136 perkosaan.

Di mana, sejumlah korban diperkosa berkali-kali.

Hakim Suzanne Goddard dalam putusannya pada Senin (6/1/2020) menyebutkan, Reynhard Sinaga "sama sekali tidak menunjukkan penyesalan" dan "tidak memedulikan kondisi korban" ketika melakukan aksinya.

Sejak awal persidangan, Reynhard selalu mengatakan hubungan seksual itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

Mengenakan sweater krem dengan kemeja kotak-kotak di dalamnya, Reynhard tidak bereaksi saat hukuman dijatuhkan.

Reynhard Sinaga disebutkan melakukan tindak perkosaan ini di apartemennya, di pusat kota Manchester.

Ia dengan berbagai cara mengajak korban ke tempat tinggalnya dan membius mereka dengan obat yang dicampur minuman beralkohol.

Sejumlah korban diperkosa berkali-kali oleh Reynhard dan difilmkan dengan menggunakan dua telepon selulernya, satu untuk jarak dekat dan satu dari jarak jauh.

Dalam sidang vonis, Jaksa Penuntut Iain, Simkin memaparkan dampak perkosaan yang dialami para korban.

Baca selengkapnya

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved