Polisi Ungkap Kasus Pil Ekstasi

Pengamanan Ratusan Pil Ekstasi Bermula dari Informasi Masyarakat

KasatNarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zaenul melalui Kanit 1, Ipda Dachi, mengatakan pengamanan ratusan pil ekstasi bermula dari informasi warga.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
dok satnarkoba polresta bandar lampung
Pengamanan Ratusan Pil Ekstasi Bermula dari Informasi Masyarakat 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Amankan ratusan pil ekstasi, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung tebar anggota.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zaenul melalui Kanit 1, Ipda Dachi, mengatakan pengamanan ratusan pil ekstasi ini bermula dari informasi masyarakat.

"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada 26 Desember 2019," kata Dachi, Selasa 7 Januari 2020.

Lanjutnya, dari informasi tersebut pihaknya melakukan penyelidikan.

"Tim langsung melakukan penyelidikan, dan mendapat informasi jika akan ada sesorang membawa barang haram," katanya.

Masih kata dia, pada tanggal 27 Desember 2019, pihaknya menyebar anggota melakukan hunting.

BREAKING NEWS - Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung Amankan Ratusan Pil Ekstasi Merek Hello Kitty

Pengedar Narkoba Diciduk Saat Asyik Tidur, Polisi Temukan Ratusan Pil Ekstasi dan Sabu di Lemari

BREAKING NEWS - Ibu Muda di Tubaba Diperkosa Lalu Dibunuh, Jenazahnya Dikubur di Ladang Karet

Warga Keluhkan Islamic Center Kotabumi Jadi Tempat Mesum, Pernah Pergoki ABG Bercumbu di Toilet

"Pemantauan difokuskan di sekitar Kelurahan Negeri Olok Gading," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung mengamankan ratusan pil ekstasi.

Pil ekstasi ini diamankan di bilangan Kelurahan Negeri Olok Gading Kecamatan Telukbetung Barat, pada 27 Desember 2019.

Informasi yang dihimpun ratusan pil ekstasi tersebut hendak disebar pada malam tahun baru 2020.

Ratusan pil ekstasi bermerk hello kitty warna kuning yang diamankan.

Ratusan pil ekstasi tersebut ditempatkan pada 10 paket plastik klip.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zaenul melalui Kanit 1, Ipda Dachi saat dikonfirmasi membenarkan hal ini.

"Ya benar, pada 27 Desember 2019," katanya Selasa 7 Januari 2020.

Pengedar Narkoba Diciduk Saat Asyik Tidur, Polisi Temukan Ratusan Pil Ekstasi dan Sabu di Lemari

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved