Anggota DPR Cecar Kepala Bakamla Soal Ketegasan di Natuna
Mendengar pernyataan Kepala Bakamla, Najwa Shihab meminta pendapat dari Meutya Hafid.
 
							Editor: 
							wakos reza gautama
						
			
	
Seperti diberitakan, sejumlah kapal ikan Cina diketahui memasuki Perairan Natuna, Kepulauan Riau. Kapal-kapal tersebut masuk perairan Indonesia pada 19 Desember 2019.
Kapal-kapal Cina yang masuk dinyatakan telah melanggar exclusive economic zone (ZEE) Indonesia dan melakukan kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF).
Selain itu, Coast Guard Cina juga dinyatakan melanggar kedaulatan di perairan Natuna.
(Tribun Jakarta)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/meutya-hafid_20180417_162707.jpg)