Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
Candra Safari Pinjam Perusahaan dengan Iming-iming Fee Proyek hingga 4 Persen
Dalam kesaksiannya, Direktur CV Pandu Konsultan Gunanto, pinjam perusahaan, fee proyek 3 sampai 4 persen sudah biasa.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Dari rekening gendut sampai jatah bingkisan istri pejabat, istri Kadis PUPR Lampung Utara mengaku hanya disuruh.
Dalam persidangan dugaan suap fee proyek Lampung Utara di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis 9 Januari 2020, Rina Febrina istri Syahbudin Kadis PUPR Lampung Utara memberikan keterangan yang mencengangkan.
Pasalnya, Rina Febrina mengakui menyimpan sejumlah uang hingga miliaran yang tak diketahui sumbernya dalam rekening milik Dekan Fakultas Teknik ini.
Bahkan Rina Febrina mengalirkan sejumlah uang sebagai bingkisan hari raya kepada istri Bupati dan Wakil Bupati serta Sekretaris Daerah Lampung Utara atas perintah sang suami.
Hal ini terungkap setelah Jaksa Penguntut Umum (JPU) Taufiq Ibnugroho menanyakan terkait berita acara pemeriksaan bahwa saksi Rina Febrina tak pernah menerima uang dari pengusaha namun tahu suaminya mendapat titipan.
"Jadi begini saya pernah melihat suami saya bawa tas, dibawa ke kamar, cuman digeletakin (letakkan) begitu saja, terus dua tiga hari kemudian tas tersebut sudah gak ada," kata Rina Febrina.
Belakangan, Rina Febrina mengetahui tas tersebut berisikan uang, yang mana uang itu menurut suaminya adalah titipan yang akan segera dikembalikan ke pemiliknya.
"Pernah ada uang Rp 1 miliar, dititipkan ke saya, katanya punya orang yang akan dikembalikan, karena saya takut hilang, maka saya bilang untuk dimasukkan ke dalam rekening," ujar Rina Febrina.
Namun, kata Rina Febrina, suaminya setuju jika uang tersebut bisa dicairkan sewaktu-waktu.
"Jadi betul beberapa kali ada pencairan Rp 500 juta, Rp 100 juta, sampai Rp 200 juta?" tanya JPU Taufiq.
"Betul, jadi suami saya habis itu minta uang Rp 350 juta, Rp 200 juta sering, dan pernah saya sibuk, saya minta tolong ke mahasiswa saya mengambilkan," jawab Rina Febrina.
Saat disinggung pernah mengantar uang, Rina Febrina menampik hal tersebut.
"Karena sudah masuk bank, maka saya pernah disuruh transfer, saya transfer ke beberapa orang, seperti Amiril, mungkin kontraktor," kilah Rina Febrina.
"Selain itu ada bu Kartika, itu bu bupati dan saya disuruh ngasih bu wakil bupati, ibu sekda Solehah, waktu mau lebaran," imbuh Rina Febrina.
Sambut bergayung, pernyataan tersebut membuat JPU KPK lainnya makin penasaran.
"Suami anda jadi Kadis tahun berapa? Apakah sebelum menjabat ada pesan khusus dari bupati?" tanya JPU Dian.