Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Candra Safari Ternyata Pinjam Perusahaan untuk Cairkan Uang Proyek di Lampung Utara

Susanti istri terdakwa Candra Safari mengakui, jika suaminya telah meminjam perusahan lain untuk digunakan dalam tender di Lampung Utara.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/deni saputra
Susanti ikut memberikan keterangan dalam persidangan terkait dugaan suap fee proyek di Lampung Utara dengan terdakwa Candri Safari di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (9/1/2020). Candra Safari Ternyata Pinjam Perusahaan untuk Cairkan Uang Proyek di Lampung Utara. 

"Jadi betul beberapa kali ada pencairan Rp 500 juta, Rp 100 juta, sampai Rp 200 juta?" tanya JPU Taufiq.

"Betul, jadi suami saya habis itu minta uang Rp 350 juta, Rp 200 juta sering, dan pernah saya sibuk, saya minta tolong ke mahasiswa saya mengambilkan," jawab Rina Febrina.

Saat disinggung pernah mengantar uang, Rina Febrina menampik hal tersebut.

"Karena sudah masuk bank, maka saya pernah disuruh transfer, saya transfer ke beberapa orang, seperti Amiril, mungkin kontraktor," kilah Rina Febrina.

"Selain itu ada bu Kartika, itu bu bupati dan saya disuruh ngasih bu wakil bupati, ibu sekda Solehah, waktu mau lebaran," imbuh Rina Febrina.

Sambut bergayung, pernyataan tersebut membuat JPU KPK lainnya makin penasaran.

"Suami anda jadi Kadis tahun berapa? Apakah sebelum menjabat ada pesan khusus dari bupati?" tanya JPU Dian.

"Setahu saya tahun 2014, waktu saya kuliah di Jepang, (pesan khusus) saya gak tahu," jawab Rina.

"Kenapa saya tanyakan, karena kaitannya dalam BAP banyak uang masuk karena takut hilang, masuk dalam rekening, kenapa masuk ke rekening anda, gak Syahbudin?" seru Dian.

"Saya gak tahu (sumber uang) dan saya takut kalau uang diletakkan begitu saja, apalagi itu (uang) kata suami saya, uang orang dan akan dikembalikan," jawab Rina Febrina.

Rina Febrina menjelaskan, uang tersebut untuk mengganti utang kepada orang-orang, lantaran ada kekacauan.

"Di tahun 2018, Bupati Agung cuti dan posisi digantikan pak (Wakil Bupati Lampung Utara) Sri Widodo, saya gak tahu, katanya banyak utang, jadi ada kekacauan di Lampura, proyek yang harusnya jalan, jadi gak jalan," tutur Rina Febrina.

"Terus kaitan uang Rp 200 juta dan Rp 300 juta yang diberikan ke istri pejabat, itu uang dari mana?" tanya JPU Dian.

"Saya gak tahu, yang memerintahkan suami, pas setiap lebaran istri-istri suami kepala dinas janjian kasih beda-beda, tapi buat bu bupati bu wakil, dan bu sekda," jawab Rina Febrina.

Sementara Majelis Hakim Novian Saputra menanyakan jumlah uang yang ada di rekening saksi Rina Febrina ada berapa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved