Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Candra Safari Ternyata Pinjam Perusahaan untuk Cairkan Uang Proyek di Lampung Utara

Susanti istri terdakwa Candra Safari mengakui, jika suaminya telah meminjam perusahan lain untuk digunakan dalam tender di Lampung Utara.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/deni saputra
Susanti ikut memberikan keterangan dalam persidangan terkait dugaan suap fee proyek di Lampung Utara dengan terdakwa Candri Safari di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (9/1/2020). Candra Safari Ternyata Pinjam Perusahaan untuk Cairkan Uang Proyek di Lampung Utara. 

"Pertama Rp 1,650 miliar (masuk), kedua masuk Rp 250 juta, terus Rp 300 juta, Rp 50 juta tapi gak sampai semiliar, dan sekarang di rekening tinggal Rp 650 juta," jawab Rina.

Terpisah, setelah sidang Rina Febrina mengaku, setiap lebaran ia diminta suaminya untuk menyetorkan ke istri bupati.

"Ya setiap lebaran, nominal ya itu di sidang tadi ya, mohon maaf," ujarnya sembari meninggalkan ruang persidangan.

Kadis Curhat ke Istri

Dalam kesaksiannya, Rina Febrina Dekan Fakultas Teknik Universitas Malhayati yang juga istri Syahbudin Kadis PUPR Lampung Utara dalam persidangan perkara suap fee proyek Lampung Utara dengan terdakwa Candra Safari, Kamis 9 Januari 2020.

"Suami saya minta tolong, kalau mendapat uang pinjaman, dan minta disatukan di rumah (dengan uang yang diambil Eza)," katanya.

Rina awalnya tidak mau, lantaran hendak berangkat mengaji.

Namun setelah didesak ia pun menyanggupi kemauan suaminya tersebut.

"Dia gak mau bawa pulang karena dia mau ketemu dengan pak Eko orang Polda Lampung di hotel Grand Anugrah, saya agak ngedumel terus sampai rumah saya minta tolong ke ayah minta tolong uang kresekan yang dikasih suami sya untuk jadikan satu," katanya.

"Jadi total uang yang ada di bawah meja makan berapa?" tanya JPU Taufiq Ibnugroho.

"Tambahan itu Rp 50 juta, yang dari Candra seingat saya Rp 350 juta, jadi ada Rp 400 juta, seingat saya Ami minta Rp 400 juta," jawab Rina.

JPU Taufiq pun menanyakan apakah suaminya pernah bercerita terkait perintah khusus dari Bupati langsung terkait fee.

"Kalau cerita gak cerita, tapi suami saya ngedumel aja dan pas pulang, ceritanya pasti malam, dan dia ngaku pusing kalau pak Bupati minta uang, saya cuman denger aja, dia ngedumel gak ada uang gak ada yang cair, kakak ini pusing ditelponini Ami terus, gitu aja," tandasnya.

Manfaatkan Mahasiswa

Manfaatkan mahasiswa istrinya, Kepala Dinas PUPR Lampung Utara Syahbudin alirkan uang Rp 1 miliar ke Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

Hal ini terungkap saat kesaksian Reza Geovana Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Malhayati dalam persidangan perkara suap fee proyek Lampung Utara dengan terdakwa Candra Safari.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved