Penemuan Mayat di Bandar Lampung

Jenazah Pria asal Cilacap Divisum di Rumah Sakit

Jenazah korban yang ditemukan di pantai Way Lunik sedang divisum di rumah sakit.

Tribun Lampung/Bayu Saputra
Polisi mengevakuasi mayat yang ditemukan di pantai Way Lunik, Panjang, Kamis (9/1/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jenazah korban yang ditemukan di pantai Way Lunik sedang divisum di rumah sakit.

Kapolsek Panjang AKP Adit Priyanto mengatakan, mayat yang diketahui bernama Rajab Arbani, warga Cilacap, Jawa Tengah itu sudah dibawa ke rumah sakit untuk visum.

"Jenazah sudah diserahkan ke piket reskrim. Oleh tim inafis polresta telah dibawa ke rumah sakit," beber Adit kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (9/1/2020).

Proses identifikasi dan visum, sambung Adit, masih dilakukan sampai saat ini.

Identitas mayat pria yang ditemukan di bibir pantai Way Lunik, Panjang diketahui berkat alat bernama MAMBIS atau Mobile Automated Multi-Biometric Identification System.

Berkat MAMBIS, Polisi Ketahui Identitas Mayat di Pantai Way Lunik

BREAKING NEWS - Kepala Berdarah, Mayat Ditemukan Nelayan Tergeletak di Bibir Pantai Way Lunik

Istri Meraung Lihat Jasad Suami Ditemukan di Selokan Kantor Kejari

Putranya Ditemukan Tak Bernyawa, Puryanti: Aku Ingin Lihat Anakku

Sesosok mayat pria ditemukan di pantai Way Lunik, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Kamis (9/1/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.
Sesosok mayat pria ditemukan di pantai Way Lunik, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Kamis (9/1/2020) sekitar pukul 08.00 WIB. (Dok Camat Panjang)

Dari identifikasi sidik jari menggunakan MAMBIS, diketahui mayat pria tersebut bernama Rajab Arbani, warga Cilacap, Jawa Tengah.

Dari data MAMBIS, tertera pula korban berusia 40 tahun, tepatnya kelahiran 25 Juni 1980.

Selain nama dan tanggal lahir, MAMBIS juga memampangkan foto, nomor induk kependudukan, dan alamat korban.

MAMBIS bisa mengidentifikasi lewat sidik jari maupun retina mata.

Alat ini dapat terintegrasi dengan sistem database e-KTP.

MAMBIS dapat memindai retina mata, sehingga data lengkap jati diri warga bisa diketahui dengan cepat identitasnya.

Perekaman retina dan sidik jari diproses dengan cepat melalui akses khusus ke database Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri.

Jika sidik jari korban telah hancur dan rusak, langkah untuk identifikasi selanjutnya adalah melalui tes DNA. (Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved