Tribun Lampung Utara
Dokter Spesialis Tidak Beri Pelayanan Bagi Pasien Rawat Jalan, Poliklinik RSUD Ryacudu Lumpuh
Akibat tidak adanya layanan di tempat, Senin (13/1/2020), pelayanan di Poliklinik RSU Ryacudu Kotabumi lumpuh.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Teguh Prasetyo
Dalam surat tersebut ada permintaan agar insentif tahun 2019 untuk dokter spesialis yang belum dibayarkan penuh untuk segera diselesaikan.
Bahkan ada dokter spesialis yang juga belum dibayarkan insentifnya sejak tahun 2018.
Permintaan tersebut pun langsung diserahkan kepada Pejabat Sekretaris Daerah Lampung Utara. “Suratnya sudah saya kasih ke pak Sekda,” kata Syah Indra.
Ia pun merinci, untuk tahun 2019, anggaran insentif dokter spesialis sebesar Rp 15 juta perbulan.
Sedangkan pada tahun 2018, Rp 10 juta perbulan. Adapun jumlah dokter spesialis di RSUD Ryacudu sebanyak 18 orang.
• Poli Gigi RSU Ryacudu Kotabumi Tetap Melayani Pasien
Kemudian permintaan lainnya adalah para dokter spesialis tidak melayani pasien di ruang rawat jalan serta ruang Unit Gawat Darurat (UGD).
Tetapi di UGD, sebagai rumah sakit umum daerah harus tetap melayani pasien.
“Jadi ketika ada kegawatdaruratan, kami tetap melayani. Sehingga kegawatdaruratan bisa ditangani di rumah sakit ini,” jelasnya.
Syah Indra pun berjanji ditahun ini pihaknya akan membayarkan insentif bagi dokter spesialis. Namun besarnya tidak sama dengan tahun lalu.
“Tahun ini insentif yang akan dibayar Rp 10 juta per dokter per bulannya,” kata dia.
Pembayaran akan dibayarkan penuh sesuai arahan Pj Sekda Lampung Utara. Walau jumlah nominalnya turun bukan lagi Rp 15 juta per dokter perbulan.
“Tapi sudah seperti tahun 2018 nominalnya kembali Rp 10 juta perbulan perorangnya,” ujarnya.
Pernyataan dari Sekda juga sudah diserahkan kepada dokter spesialis, tinggal bagaimana respon mereka.
“Saya belum tahu apakah besok masih berlanjut tidak ada pelayanan atau sudah bekerja. Kita lihat besok,” pungkasnya. (ang)
• RSU Ryacudu Akan Bayarkan Insentif Dokter Spesialis, Ini Besarannya
Tanggapan IDI Lampura