Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Sebut Saksi Bohong, Mantan Kajari Kotabumi Yusna Adia Bantah Terima Aliran Dana Rp 1 Miliar

Mantan Kajari Kotabumi Yusna Adia membantah disebut menerima aliran dana Rp 1 miliar dari Dinas PUPR Lampung Utara.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Deni Saputra
Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Lampung Utara Fria Apris Pratama memberi kesaksian dalam sidang perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara di PN Tanjungkarang, Senin (13/1/2020). Fria menyebut mantan Kajari Kotabumi Yusna Adia menerima aliran dana Rp 1 miliar. 

"Sekarang catatan sudah disita KPK. Itu dari 2016. Diberikan ke siapa dan sumber siapa, ada semua," tandasnya.

Berhubungan dengan Ami 

Sejak 2019, Syahbudin tak lagi berurusan dengan Taufik Hidayat maupun Dani.

Syahbudin pun langsung berhubungan dengan Raden Syahril alias Ami.

Hal ini terungkap saat Syahbudin, mantan kepala Dinas PUPR Lampung Utara, dalam persidangan perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (13/1/2020).

Syahbudin mengatakan, pada Juni 2019 ia menghadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang mana disampaikan segala sesuatu lewat Ami.

"Disampaikan di ruangannya, dan saat pertemuan itu ada permintaan uang Rp 1 miliar. Saya kumpulkan uang pertama Rp 600 juta dan Rp 400 juta," terangnya.

Setelah itu, di bulan yang sama ia berikan uang kepada Ami.

"Ami bilang kok kurang, dan itu sudah saya tutup-tutupin karena memang banyak pekerjaan tahun lalu yang macet," katanya.

"Uang tersebut, Rp 600 juta, secara langsung. Saya minta tolong kurir, Reza (mahasiswa istrinya), yang mana uang Rp 600 juta itu dari rekanan yang dikumpulkan oleh Fria Rp 100 juta dan Helmi Jaya Rp 500 juta," bebernya.

"Jadi Anda libatkan istri Anda?" tanya JPU Taufiq Ibnugroho.

"Cuma itu saja. Saya sangat menyesal," jawab Syahbudin.

Syahbudin tak mengetahui di mana penyerahan uang tersebut lantaran ia berada di Jakarta.

"Katanya di Pramuka," tuturnya.

Selanjutnya, sisanya Rp 400 juta dikumpulkan dari uang fee Candra Safari.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved