Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
Sebut Saksi Bohong, Mantan Kajari Kotabumi Yusna Adia Bantah Terima Aliran Dana Rp 1 Miliar
Mantan Kajari Kotabumi Yusna Adia membantah disebut menerima aliran dana Rp 1 miliar dari Dinas PUPR Lampung Utara.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Mantan Kajari Kotabumi Yusna Adia membantah disebut menerima aliran dana Rp 1 miliar dari Dinas PUPR Lampung Utara.
Hal itu dikatakan Yusna saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara yang digelar di PN Tanjungkarang, Senin (13/1/2020).
Yusna yang saat ini menjabat sebagai Kajari Bandar Lampung mengatakan bahwa kesaksian Fria Apris Pratama selaku Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Lampung Utara tidaklah benar.
"Sumpah demi Allah, itu nggak benar. Saya nggak pernah terima begituan. Bohong saksi itu," kata Yusna.
Bantahan juga disampaikan Kasi Pidsus Kejari Kotabumi Van Barata.
• Dapat DAK Rp 40 Miliar, Syahbudin Setor Fee Rp 2,5 Miliar ke Musa Zainudin
• Menghadap Bupati Agung, Syahbudin Diminta Duit Rp 1 Miliar
• Tekab 308 Ringkus 2 DPO Curanmor asal Jabung, Salah Satunya Berprofesi Petani
• BREAKING NEWS Terios vs Avanza Adu Kambing di Flyover Antasari-Tirtayasa

Ia tidak mengakui disebut menerima aliran dana.
Dalam kesaksiannya, Fria menyebut Yusna menerima aliran dana Rp 1 miliar pada 2017.
Pada 2016, Yusna juga disebut pernah menerima uang Rp 500 juta melalui kakaknya.
"Ke Kejaksaan Negeri (Kotabumi) Lampung Utara sebesar Rp 1 miliar, diserahkan melalui Kasi Datun Rusdi tahun 2017. Sebelumnya ada tahun 2016, Rp 500 juta ke Ibu Kajari Yusna. Saya serahkan kakaknya atas petunjuknya Bu Yusna di rumah kakaknya di belakang Begadang Resto (Bandar Lampung)," tutur Fria.
Fria mengatakan, uang Rp 1 miliar diserahkan di ruang Kasi Datun Kejari Kotabumi.
Syahbudin Ogah Bareng Agung, Minta Pindah Jika Sama-sama Ditahan di Lapas Rajabasa |
![]() |
---|
Bupati Agung Minta Ditahan di Lampung, Begini Kata Hakim |
![]() |
---|
Agung: Mohon Maaf Lahir Batin Pak Jaksa, Bupati Lampura Divonis 7 Tahun |
![]() |
---|
JPU KPK Tetap Pikir-pikir dengan Putusan Majelis Hakim Terhadap Bupati Nonaktif Lampura |
![]() |
---|
Bupati Nonaktif Lampung Utara Akhirnya Terima Putusan Hakim Vonis 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|