Politisi Asal Lampung di Senayan Dilaporkan ke MKD, Ini Reaksi Aziz Syamsuddin
Mereka melaporkan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin karena diduga meminta Komisi (fee) terkait dana alokasi khusus Lampung Tengah.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Politisi asal Lampung, Aziz Syamsuddin, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Pelapor adalah Komite Anti-Korupsi Indonesia (KAKI).
KAKI melaporkan Aziz Syamsuddin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Mereka melaporkan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin karena diduga meminta Komisi (fee) terkait dana alokasi khusus Lampung Tengah.
Agus Rihat, Kuasa Hukum KAKI mengatakan dugaan adanya permintaan fee tersebut dilakukan saat Aziz Syamsuddin saat menjabat sebagai Ketua Banggar DPR RI.
• Wakil Ketua DPR Asal Lampung Dilaporkan ke KPK, Politisi Golkar Pertanyakan Alat Bukti Pelapor
• Politisi Lampung Rengkuh Jabatan Pimpinan DPR RI, Aziz Syamsuddin: Bismillah
• Ibu dan Anak Ditemukan Tewas di Tempat Bekerja Diduga Korban Pembunuhan
• Anak Kembar 3 Terpisah 16 Tahun, Rahasia Terkuak Gara-gara Twitter
"Kami datang ke sini untuk melaporkan dugaan adanya pelanggaran etik oleh saudara Azis Syamsuddin," kata Agus.
Menurutnya dugaan adanya permintaan Komisi tersebut berdasarkan penuturan Bupati Lampung Tengah, Mustafa yang perkaranya sedang disidangkan.
"Ini kan mencuat melebar karena ada pengakuan dan sudah terekspose di berbagai media. penegak hukum bisa bertindak, sudah ada langkah awal untuk berproses. tapi untuk dugaan pelanggaran etik kita dorong di sini," katanya.
Agus berharap MKD segera memproses laporannya.
"Kita ingin wakil rakyat bersih karena selama ini kita tahu yang paling banyak bermain-main adalah wakil rakyat. Kami meminta pimpinan MKD untuk memeriksa dan memanggil Mustafa atas pengakuannya itu. Kita akan follow up laporan ini pada Minggu depan," katanya.
Sementara itu Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya belum membaca berkas laporan tersebut.
Tim sekretariat saat ini menurutnya masih memeriksa kelengkapan administrasi laporan.
" Selain itu, kami sebagai pimpinan MKD tidak boleh berkomentar tentang substansi perkara," katanya.
Menyikapi adanya laporan tersebut, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan sebagai warga negara dirinya sangat menghormati proses hukum atau politik yang sedang berjalan.
Namun, ia berharap kasus tersebut tidak dipolitisasi.