Plt Direktur RS Ryacudu Diancam
Akademisi: Jika Terjadi Ancaman Terhadap Seseorang Laporkan ke Aparat Berwajib
Yusdianto Alam Dosen Hukum Unila mengatakan jika terjadi adanya ancaman terhadap seseorang, hendaknya dilaporkan ke aparat berwajib.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yusdianto Alam Dosen Hukum Unila mengatakan jika terjadi adanya ancaman terhadap seseorang, hendaknya dilaporkan ke aparat berwajib.
Nantinya, pelaku akan dikenai ancaman pidana soal penggunaan sajam serta tindak pidana biasa.
“Laporkan ke polisi biar ditindak,” katanya, Kamis 16 Januari 2020.
Anggota satuan reskrim Polres Lampung Utara mengamankan oknum pegawai negeri sipil (PNS) bertugas di RSUD Ryacudu Kotabumi, Kamis 16 Januari 2020.
Pegawai tersebut diketahui bernama Edison.
Ia diduga melakukan pengancaman terhadap pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi, dr Syah Indra Husada Lubis.
• Plt Direktur RSUD Ryacudu Diduga Diancam Oknum PNS, Begini Tanggapan Inspektur Lampung Utara
• BREAKING NEWS Diduga Ancam Plt Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi, Oknum PNS Digelandang Polisi
• BREAKING NEWS Kecelakaan Maut di Jalinsum Penengahan, Mahasiswa Tewas
• Bocah 3 Tahun di Lampung 10 Jam Main Game Online, Sering Teriak-teriak hingga Marah-marah
Kasatreskrim Polres Lampung Utara Ajun Komisaris M Hendrik Apriliyanto mengatakan pelaku diamankan di RSUD Ryacudu Kotabumi.
Kejadian tersebut berawal ketika pelaku akan mengajukan kenaikan pangkat untuk mendapatkan tanda tangan dari direktur.
Namun direktur menilai kinerja yang berangkutan kurang baik, dimana Edison ditengarai beberapa hari tidak masuk kerja.
“Lalu pak Plt tidak mau menandatangani berkas naik pangkat,” jelasnya.
Edison memaksa pimpinan dalam hal ini Plt Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi agar menandatanganinya.
Hal itu disertai pengancaman akan ditusuk dengan badik oleh pelaku.
Atas kejadian tersebut pihaknya mendapatkan laporan dari Plt Dirut RSUD Ryacudu Kotabumi.
“Kami langsung amankan Edison dan dibawa ke Mapolres Lampura,” jelas Dia.
Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sajam, yang saat itu terletak di dalam tas tersimpan di laci meja kerja.