Ibu dan Anak Ditembak dan Ditikam sampai Tewas di Jambi, Pelaku ke Kantor Polisi Agar Tak Dicurigai

Seorang ibu dan anak ditembak dan ditikam hingga Tewas di Jambi pada Sabtu (11/1/2020). Pelaku merupakan seorang pria berinisial HT (25).

Tribunjambi.com/Samsul Bahri
Polres Muaro Jambi menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi pada Sabtu (11/1/2020) malam. Konferensi pers digelar di Mapolres Muaro Jambi, Selasa (14/1/2020). Ibu dan Anak Ditembak dan Ditikam sampai Tewas di Jambi, Pelaku ke Kantor Polisi Agar Tak Dicurigai. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang ibu dan anak ditembak dan ditikam hingga Tewas di Jambi pada Sabtu (11/1/2020).

Pelaku merupakan seorang pria berinisial HT (25).

Ia adalah warga Kecamatan Maro Sebo, Muaro Jambi, Jambi.

Sementara, korban berinisial T (40) dan anaknya, N (16).

Pelaku dan korban diketahui masih memiliki ikatan saudara.

Buron Seusai Gasak 2 Motor Rp 80 Juta, Warga Way Pengubuan Ditembak

Melawan Polisi, Dor! Dua Pencuri Sapi di Banjar Agung Tulangbawang Ditembak

Oknum Perwira TNI AD Jalin Hubungan Gelap dengan Istri Kontraktor, Disidang Kasus Perzinaan

Belajar dari Media Sosial, Dokter Buka Praktik Suntik Stem Cell Ilegal di Jakarta

T merupakan bibi HT.

Dan, N adalah sepupu HT.

Seusai membunuh T dan N, HT melapor pada polisi.

Ia berperilaku seolah-olah dirinya menjadi saksi, yang pertama kali menemukan jenazah N dan T.

Kronologi

Kasus ibu dan anak ditembak dan ditikam hingga Tewas tersebut terjadi pada Sabtu (11/1/2020) malam.

Peristiwa keji itu terjadi di kamar mess PT Marwa Bangun Persada di Kecamatan Maro Sebo, Muaro Jambi, Jambi.

Selama ini HT, T, dan N memang tinggal di mess tersebut.

Lantaran, ketiganya bekerja di sana.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto mengemukakan, saat itu, HT memanggil sepupunya, N (16).

Ia bermaksud menitipkan uang sebesar Rp 2,4 juta ke N.

Kepada N, HT meminta uang tersebut dikirimkan melalui ATM, untuk istri HT di Kecamatan Kandis, Kabupaten Indragiri Hilir.

"Kemudian, korban dan pelaku kembali ke dalam kamar masing-masing yang posisi kamarnya bersebelahan."

"Sesaat kemudian, korban bersama ibunya, T memanggil pelaku dan menanyakan kejelasan uang yang dititipkan pelaku tadi," kata Ardiyanto, sebagaimana dilansir dari Tribun Jambi.

T dan N, kata Ardiyanto, saat itu menunjukkan sikap kesal.

Mereka sempat membanting pintu kamar mereka.

"Melihat sikap kedua korban, tersangka sakit hati, dan masuk ke dalam kamarnya dengan mengambil pisau dan senapan angin miliknya di peluru 1 butir, kemudian di pompa sebanyak 6 kali," ungkap Ardiyanto.

HT kemudian menembakkan senapan angin dan menikam tubuh T dan N hingga keduanya Tewas.

Pura-pura jadi pelapor

Setelah menghabisi bibi dan sepupunya, HT membuang pisau ke arah kolam.

Ia juga mencuci senapan angin itu.

Senapan lalu disimpan di balik pintu keluar mess.

Menurut Kapolres, HT adalah orang yang pertama kali melaporkan penemuan mayat kedua perempuan itu kepada polisi.

HT mengaku menemukan jenazah bibi dan sepupunya di mess.

Tak hanya itu, HT juga ikut serta menyaksikan proses olah TKP di lokasi kejadian.

Polisi akhirnya mencurigai HT.

Hal itu lantaran polisi menemukan uang dengan bercak darah di kantong HT.

"Jadi di kantong tersangka kita lihat ada uang yang ada bercak darahnya."

"Uang itu senilai Rp 2,4 juta," kata Kapolres.

Setelah diperiksa, HT mengaku menghabisi bibi dan sepupunya lantaran dendam dan sakit hati.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com.

Polisi ungkap kasus ibu dan anak ditembak dan ditikam hingga Tewas di Jambi.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved