Nasib Pria Miskin Dilarang Kuburkan Jenazah Bayinya di Pemakaman Umum

Seorang pria miskin dilarang kuburkan jenazah bayinya yang baru lahir di pemakaman desa. Alasannya karena pria itu tak punya uang.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Nasib Pria Miskin Dilarang Kuburkan Jenazah Bayinya di Pemakaman Umum. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pria miskin dilarang kuburkan jenazah bayinya yang baru lahir di pemakaman desa.

Alasannya karena pria itu tak punya uang.

Peristiwa itu kemudian dibagikan seorang warganet di media sosial (medsos) Facebook.

Hal tersebut membuat kisah itu kemudian viral di media sosial.

Dilansir World of Buzz pada Rabu (15/1/2020), seorang pengguna Facebook bernama Abam Botak mengunggah sebuah kisah tragis.

Tak Sengaja Gores Mobil Mewah, Seorang Pria Miskin Tinggalkan Surat dan Buat Pemilik Tersentuh

Gadis Cantik Kaya Raya Pacari Pria Miskin: Karena Pelukan Lebih Nyaman dari Setir Mobil

Ibu Kandung Jadikan Bayinya Jaminan Utang, Berita Bohong Viral Bayi Diculik Akhirnya Terungkap

Viral Sosok Jenderal Polisi Pakai Sandal Jepit dan Celana Digulung, Saya Hanya Orang Kampung

Dalam unggahannya tersebut, ia menceritakan tentang seorang pria miskin dari Sabah, Malaysia.

Pria yang tak diketahui identitasnya itu, disebut si pemilik akun, baru saja kehilangan bayinya yang baru lahir.

Namun, penduduk desa tempat pria itu tinggal tak mengizinkannya untuk kuburkan jenazah anaknya tersebut di lahan pemakaman mereka.

Alasannya, pria itu tak punya uang untuk bayar biaya pemakaman.

Ia juga tak memiliki surat-surat resmi.

Abam menuliskan, "Saya mencintai agama saya dan negara saya.

Ayah saya adalah Muslim Kadazan-Murutdan ibu saya dari suku Sungai.

Saya memiliki darah Sabah asli yang mengalir melalui nadi saya.

 

Saya menyukai kedamaian di negara kita, rasa persaudaraan, rasa keadilan dan saya mencintai umat manusia dan semua mahkluk Tuhan.

Itulah sebabnya saya langsung tertampar ketika melihat hal-hal yang seharusnya tak terjadi.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved