Nasib Pria Miskin Dilarang Kuburkan Jenazah Bayinya di Pemakaman Umum
Seorang pria miskin dilarang kuburkan jenazah bayinya yang baru lahir di pemakaman desa. Alasannya karena pria itu tak punya uang.
Editor:
Ridwan Hardiansyah
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Nasib Pria Miskin Dilarang Kuburkan Jenazah Bayinya di Pemakaman Umum.
Sungguh pengalaman yang sangat menyakitkan bagi pria miskin itu.
Diceritakan, ia harus luntang-lantung sambil menggendong bayinya yang telah meninggal.
Hal itu karena penduduk desa menolak untuk membantu memakamkan anaknya.
Sejak diunggah pada Selasa (14/1/2020), unggahan Abam telah disukai sebanyak 6,2 ribu pengguna.
Unggahan itu pun telah dibagikan sebanyak 2,6 ribu kali, serta mendapat lebih dari 800 komentar.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com.
Seorang pria miskin dilarang kuburkan jenazah bayinya yang baru lahir di pemakaman desa lantaran tak punya uang.
Berita Terkait