Pekerja Diculik dan Dianiaya 3 Teman Sekantor, Bos Terlibat hingga Kini Kabur
Tak hanya disekap, pekerja EO korban penyekapan juga dianiaya dengan disundut rokok dan dipukuli.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pekerja perusahaan event organizer (EO) disekap teman-teman sekantornya gara-gara dituduh menggelapkan uang perusahaan.
Pekerja EO korban penculikan dan penyekapan adalah MS. Korban disekap selama 7 hari.
Tak hanya disekap, korban juga dianiaya dengan disundut rokok dan dipukuli.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan korban sering disundut rokok dan dipukul.
"Memang dilakukan penganiayaan ke korban, ya disundut rokok dan dipukul. Tapi setiap hari dikasih makan," ujar Yusri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (16/1/2020).
Ia mengatakan, luka bekas pukul dan sundutan rokok itu saat ini tengah dalam visum di rumah sakit.
Polisi kemudian menggerebek rumah di Jalan Pulomas Barat 4, nomor 99, RT 06, RW 013, Pulogadung, Jakarta Timur, terkait kasus penyekapan dan penculikan MS, karyawan perusahaan event organizer (EO), Rabu (15/1/2020).
• AKBP Andi Sinjaya Ghalib Terseret Kasus Pemerasan Rp 1 Miliar, Kini Pelapor Minta Maaf ke Kapolda
• 4 Wanita Disekap Ibu Kandung, Terbongkar karena Ada yang Kabur, Motifnya Diduga Perintah Dukun
• Dituding Curi Sepatu dan Sandal, Beni Disekap di Mobil, Diikat hingga Mata Ditutup Pakai Kaus Kaki
Pantauan Kompas.com di lokasi pukul 20.15 WIB, sejumlah polisi bersenjata lengkap langsung memasuki rumah dengan mendobrak pintu depan.
Polisi langsung menginstruksikan penghuni seisi rumah tiarap di lantai. Seluruh ruang di dalam rumah pun digeledah dan diperiksa.
Seluruh orang yang ada di rumah pun diikat polisi dengan kabel ties dan langsung dibawa masuk ke mobil untuk menuju Mapolda Metro Jaya.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, pihaknya mengamankan tiga pelaku penyekapan yang diduga merupakan rekan kerja korban di perusahaan EO tersebut.
"Ada tiga orang yang kita amankan terhadap seseorang yang diduga ini ada kaitannya dengan masalah keuangan," kata Suyudi di lokasi, Rabu.
MS disekap sejak Selasa (7/1/2020). Artinya, dia sudah tujuh hari disekap oleh tiga pelaku di Pulomas.
Saat ini pihak kepolisian tengah membawa tiga orang yang diduga penculik tersebut ke Polda Metro Jaya untuk mendalami kasus ini.
"Yang disekap ini karyawan, yang melakukan juga dari internal mereka juga karena mungkin ada kaitannya dengan masalah keuangan tadi," ujar Suyudi.
Suyudi menambahkan, pihaknya masih mendalami motif pelaku menyekap korban.
"Ya nanti kita dalami, yang jelas ada kekerasan di sana. Kemudian juga ada intimidasi," ujar Suyudi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, tiga pelaku menyekap MS di Jalan Pulomas Barat, Pulo Gadung, Jakarta Timur, karena diduga menggelapkan uang perusahaan.
Diketahui, MS merupakan karyawan perusahaan event organizer.
"Latar belakang permasalahan itu karena korban dianggap menggelapkan uang perusahaan," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2020).
Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, ketiga pelaku penyekapan diduga merupakan rekan kerja korban.
"Ada tiga orang yang kami amankan terhadap seseorang yang diduga ini ada kaitannya dengan masalah keuangan," kata Suyudi di TKP.
Suyudi menambahkan, saat ini polisi masih mendalami motif pelaku menyekap korban.
"Yang jelas ada kekerasan di sana. Kemudian juga ada intimidasi," kata Suyudi.
Polisi mengungkap kasus penculikan dan penyekapan seorang berinisial MS, karyawan Perusahaan Event Organizer (EO) di rumah Jalan Pulo Mas Barat 4, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (15/1/2020).
Adapun tiga terduga pelaku penculikan tersebut, yakni AP, JCS, dan AJ. Tiga pelaku telah menyekap korban selama seminggu.
Korban penculikan akui gelapkan uang perusahaan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, MS, korban penculikan mengakui telah menggelapkan uang perusahaan event organizer (EO) tempat dia bekerja sebanyak Rp 21 juta.
"Memang diakui dia gelapkan (uang) untuk dipakai keperluan sehari-hari saja dan memang hasil audit menyatakan itu," ujar Yusri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2020).
Meski demikian, menurut Yusri, tidak seharusnya MS diculik karena penggelapan itu.
Adapun yang jadi otak penculikan adalah direktur pemilik perusahaan MS agar dia mau mengganti uang yang digelapkan itu.
"Tapi memang tindakan si pemilik perusahaan ini seharusnya melaporkan, dia melakukan tindakannya sendiri," kata Yusri.
Oleh karena itu, polisi saat ini tengah mencari keberadaan A.
"Masih dalam pengejaran kami A karena dia kan yang meminta MS untuk disekap," tuturnya.
Nasib direktur kini buron
Direktur pemilik perusahaan event organizer yang bernama Andre kini menjadi buronan karena telah menculik dan menyekap karyawannya, MS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini polisi tengah mencari keberadaannya.
"Kita lakukan pengejaran, Insya Allah secepatnya kita tangkap," ujar Yusri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2020).
Yusri mengatakan, Andre jadi buronan karena merupakan otak dari penculikan dan penyekapan MS di kawasan Pulomas selama seminggu.
Ia berencana menculik MS karena karyawannya itu dianggap menggelapkan uang perusahaan event organizer miliknya sebanyak Rp 21 juta.
Andre berharap uangnya kembali dengan cara menyekap MS.
Sebab beberapa kali ditagih, MS selalu mengelak.
"Selama kurun waktu November dan Desember sudah beberapa kali ditagih, tapi korban tetap ngelak," kata Yusri.
Kemudian, pada 17 Desember ada inisiatif korban menyelesaikan kasus penggelepan uang itu. Namun, belum sempat ia menyelesaikannya, ia telah disekap.
Bahkan, menurut MS, selama disekap ia dipukul dianiaya.
"Kita masih kita dalami lagi (kasus penganiayaan), tapi tindakan yang dilakukan pemilik perusahaan malah melakukan penyekapan dan penganiyaan ke korban itu sebenarnya juga salah harusnya kan bisa dilaporkan," tuturnya.
Polisi mengungkap kasus penculikan dan penyekapan seorang berinisial MS, karyawan Perusahaan Event Organizer (EO) di rumah Jalan Pulo Mas Barat 4, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (15/1/2020).
Adapun tiga terduga pelaku penculikan tersebut, yakni AP, JCS, dan AJ. Tiga pelaku telah menyekap korban selama seminggu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Otak Penculikan Karyawan EO di Pulomas, Pemilik Perusahaan Kini Buron"