Penembakan di Mesuji

Petani di Register 45 Mesuji Tewas Ditembak Saat Semprot Ladang Singkong

Entah apa yang menjadi pemicu, akhirnya pelaku melepaskan dua tembakan yang mengenai dada kiri dan perut korban.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Petani di Register 45 Mesuji tewas ditembak saat semprot ladang singkong, Senin (20/1/2020) sekitar pukul 09.00 WIB. 

Kapolres juga memastikan pihaknya tetap akan memproses secara hukum pelaku pengeroyokan dan perusakan rumah Wayan Ana.

Polisi pun telah mengantongi nama-nama pelaku yang terlibat aksi pengeroyokan.

"Negara tidak boleh kalah terhadap aksi-aksi premanisme yang bertindak di luar koridor hukum. Tetap kita proses hukum, dan saat ini tersangka sudah teridentifikasi. Belum bisa diekspose. Tapi kami sudah mengantongi nama-namanya," beber Alim.

Dandim 0426 TB Letkol Inf Kohir juga memastikan situasi di kawasan Register 45 sudah kondusif.

Aparat TNI, kata Kohir, bersama polisi gencar melakukan patroli guna memastikan kondusivitas tetap terjaga di kawasan Register 45.

"Kita patroli saja, karena sejak kemarin pasca kejadian situasi sudah kondusif," tandas Kohir.

Bentrok di kawasan Register 45 Mesuji kembali pecah, Selasa (24/12/2019).

Satu rumah warga milik Wayan Ana di kawasan Register 45 Sungai Buaya, Mesuji, dirusak oleh warga.

Dari informasi yang diperoleh, ratusan orang dari kelompok Karya Tani menyerang kediaman Wayan Ana sekitar pukul 08.20 WIB.

Massa dengan menggunakan kayu merusak rumah permanen milik Wayan Ana.

Dinding rumah pun dijebol.

Selain merusak rumah, massa juga membacok kepala Wayan Ana.

Massa baru meninggalkan lokasi pada pukul 09.15 WIB.

Informasi yang beredar menyebutkan, peristiwa itu dipicu ulah korban yang diduga memaksakan diri untuk mencaplok tanah orang lain.

Masyarakat pun geram.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved