Cerita Lutfi Alfiandi Pembawa Bendera di Demo, Disetrum hingga Didampingi Pengacara Tak Dikenal

Oh berarti kamu ya yang viral. Setelah mengetahui saya viral, dia tidak berani memukul saya lagi. Salah satu penyelidiknya ini, bilang 'jangan dipukul

Editor: Romi Rinando
kompas.com/Garry Lotulung
Lutfi Alfiandi membawa bendera merah putih saat demo di belakang gedung DPR/MPR September 2019, buat pengauan mengejutkan saat sidang dipengadilan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Penyiksaan aparat polisi terhadap Lutfi Alfiandi pembawa bendera di tengah aksi demo terungkap di sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pukul 17.00 WIB, Senin (20/1/2020).

Lutfi Alfiandi membuat pengakuan mengejutkan saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta. 

Dalam persidangan, Lutfi Alfiandi menyatakan sempat ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

Saat ditahan di sana, Lutfi Alfiandi menyatakan sempat disetrum dan ditendangi aparat penegak hukum.

Lutfi Alfiandi mengatakan penganiayaan tersebut dilakukan agar dirinya mengaku telah melempar batu ke arah polisi.

Fakta Baru Terungkap di Sidang Lutfi Alfiandi Remaja Pembawa Bendera saat Demo

Polisi Seragam Lengkap Keroyok Pendemo Hingga Berlumuran Darah, Sudah Teriak Ampun Tetap Diinjak!

Gara-gara Fotonya Viral Bawa Bendera saat Demo, Polisi Berhenti Siksa Lutfi

"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi Alfiandi di hadapan hakim.

Lutfi Alfiandi saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya.

Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya.

Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.

0TONTON JUGA

"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi Alfiandi.

Lalu, Lutfi Alfiandi menuturkan saat membikin berita acara pemeriksaan (BAP), seorang aparat berbadan tegap menghampirinya.

Kemudian, kata Lutfi Alfiandi, aparat itu bertanya.

"Pas lagi BAP, mereka menghampiri saya, 'apakah benar ini akun medsos (media sosial) kamu?'," ujar Lutfi Alfiandi, mencontoh aparat.

"Oh berarti kamu ya yang viral. Setelah mengetahui saya viral, dia tidak berani memukul saya lagi. Salah satu penyelidiknya ini, bilang 'jangan dipukul lagi'," lanjutnya.

s
Sidang pemeriksaan terdakwa pembawa bendera merah-putih, Lutfi Alfiandi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pukul 17.00 WIB, Senin (20/1/2020). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved