Mau Jadi Saksi di Pengadilan, Mantan Wabup Lampung Utara Malah Ditagih Utang

Saya sudah cari-cari dia sampai ke Jojga, tapi gak ketemu. Nah, makanya saya datengin ke sini. Saya rela-relakan tinggalkan dulu pekerjaan

Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Mantan Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo saat akan diperiksa dalam kasus Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara 

Djauhari mengaku tidak ada perjanjian tertulis dengan Sri Widodo terkait peminjaman uang tersebut.

"Nggak ada (perjanjian). Dia nggak mau tanda tangan. Dia bilang, 'percayalah sama sayalah. Udah mau dua tahun ini (belum dibayar)," tandasnya.

Saat dikonfirmasi, Sri Widodo enggan menanggapinya.

"Nggak, nggak ada apa-apa," kata Sri sembari meninggalkan awak media.

Dalam persidangan, Sri sempat mengaku memiliki banyak utang.

"Saya banyak utang, Pak Hakim," katanya saat dicecar aliran dana fee proyek oleh majelis hakim.

Agung Ilmu Mangkunegara jadi saksi suap

Selain Sri Widodo, Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara juga hadir sebagai saksi kasus suap fee proyek yang juga menjeratnya.

berkelit saat ditanya soal uang Rp 200 juta pemberian Kadis Perdagangan Wan Hendri.

Dia berdalih uang yang diserahkan oleh Raden Syahrial alias Ami itu merupakan hasil penjualan tanah.

Hal ini diungkapkan Agung saat memberi kesaksian dalam persidangan perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (20/1/2020).

Agung menjelaskan seputar OTT KPK pada Minggu (6/10/2019).

Saat itu, Raden Syahrial alias Ami yang merupakan pamannya menemui Agung.

 Orang Dekat Bupati Agung Bantah Mundur dari PDAM karena Sibuk Urus Proyek

 Masih Ada Hubungan Kerabat, Raden Syahril Terima Uang Fee Proyek untuk Diteruskan ke Bupati Agung

 Raden Syahrial Ceritakan Detik-detik Kena OTT KPK saat Serahkan Uang Rp 200 Juta ke Bupati Agung

 Staf Wahyu Setiawan Disebut Terlibat dalam Jual Beli Jabatan KPU di Lampung

"Kebetulan ada yang diperbaiki di rumah dinas, makanya ada Kabag Humas di situ. Kemudian ngobrol. Ami menempatkan sesuatu. Saya tidak tahu yang diletakkan dia. Karena Magrib, saya buru-buru masuk dan bawa bungkusan itu. Dia bilang sesuatu pas saya masuk. Tapi saya gak tahu ngomong apa. Waktu di dalam ternyata uang Rp 200 juta," bebernya.

Agung mengatakan, pertemuan dengan Ami di rumah dinas hanya percakapan biasa.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved