Gaji Kasi Kesbangpol Lambar Tak Dibayar

BREAKING NEWS Kepala Kesbangpol Lambar Angkat Bicara soal Penahanan Gaji Pegawainya

Kepala Badan Kesbangpol Lampung Barat Muzakar akhirnya angkat bicara terkait tuduhan yang dilayangkan kepadanya soal penahanan gaji pegawainya.

Penulis: Ade Irawan | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Pribadi
BREAKING NEWS Kepala Kesbangpol Lambar Angkat Bicara soal Penahanan Gaji Pegawainya. 

Dengan nada penuh emosi, Muzakar menanyakan alasan Merah tidak masuk kerja.

Merah menceritakan kronologi terkait penyakit yang diderita anaknya sehingga tidak dapat menjalankan aktivitas di kantor.

Bukannya menunjukkan rasa simpati, terus Merah, Muzakar malah melontarkan kalimat yang kurang pantas.

"Kakan berbicara kasar kepada saya. Malah bicara di luar dari naluri seorang pemimpin, dengan nada begini, 'Saya tidak peduli anak kamu mau sakit atau sekarat'," kata Merah menirukan ucapan Muzakar.

Selain itu, Muzakar juga mengancam akan membekukan kegiatan Merah di kesbang.

"Semua kegiatan di kesbang tidak akan saya izinkan untuk dicairkan," tutur Muzakar seperti ditirukan Merah.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Barat Muzakar diduga memalsukan laporan pertanggungjawaban (LPj) kegiatan dan menahan gaji stafnya selama lima bulan.

Pemalsuan LPj tersebut pada kegiatan sosialisasi bahaya radikalisme, terorisme, dan premanisme pada tahun 2019.

Kepala Seksi Kesatuan Bangsa Kesbangpol Lambar Merah Bangsawan mengaku gajinya ditahan oleh Muzakar sejak Agustus hingga Desember 2019.

Menurut Merah, penahanan gaji tersebut diduga ada kaitannya dengan kegiatan sosialisasi bahaya radikalisme, terorisme, dan premanisme.

Merah mengaku tidak pernah merasa melaksanakan kegiatan tersebut.

Ia juga tak menandatangani LPj kegiatan itu.

Alasannya, kata Merah, kegiatan itu tidak pernah dilaksanakan alias fiktif.

"Kegiatan itu setau saya tidak pernah dilaksanakan. Saya tidak terima tanda tangan saya dipalsukan untuk hal yang fiktif," ujar Merah kepada Tribunlampung.co.id via telepon, Rabu (22/1/2020).

Dalam kegiatan sosialisasi bahaya radikalisme, terorisme, dan premanisme, Merah ditunjuk menjadi pejabat pelaksana teknis kegiatan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved